Kalangan DPRD Kota Batu Masih Terus Mempersoalkan Aset Pemkab

Suwandi

BATU (surabayapost.id) – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang ada di lingkungan Dukuh Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu terus disoal kalangan DPRD Batu. Hal tersebut dibenarkan salah satu anggota DPRD Batu dari Fraksi Amanat Demokrat Suwandi, Senin (2/3/2020).

Menurut Suwandi, sesuai hasil rapat dengan dinas beberapa hari yang lalu, akan segera mengambil langkah agar Pemerintah Kabupaten Malang secepatnya pula mengembalikan aset tersebut pada Pemkot Batu.

‘Sebenarnya pada saat berdirinya Kota Batu, kala itu juga aset tersebut harus diserahkan pada Pemkot Batu.Berhubung pada saat itu aset yang dimaksut sedang dikelola PT Jasa Tirta, maka Pemkot Batu masih memberikan toleransi,” kata Suwandi.

Dengan begitu, kalau pihak Pemkab Malang masih alot dan tidak menyerahkan aset tersebut pada Pemkot Batu bakal ada gerakan.

” Pemkot Batu akan melakukan upaya gugatan Ke Mahkamah Agung. Itu langkah terakhir yang bakal ditempuh oleh Pemkot Batu kalau masih belum ada titik temu,” tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) anggota dewan di Komisi A DPRD Kota Batu. Politisi partai Demokrat ini mengaku bakal menyisir pula aset – aset Pemkot Batu yang tersebar di 19 desa di Kota Batu.

“Akan kami sisir satu persatu aset – aset pemkot yang belum tercatat. Mana yang disewakan dan sebagainya.Apalagi pada saat kemarin sedang melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) masih terdapat sekolahan yang masih atas nama desa dan ada pula yang masih atas nama orang lain,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.