BATU (surabayapost.id) – Sekitar 15 pedagang Pasar Besar Kota Batu yang tergabung di Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu wadul ke Kantor DPRD Batu, Selasa ( 4/3/2020). Itu karena belasan pedagang tersebut merasa terusik dengan pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Aksi dari sejumlah 15 orang dalam HPP tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Batu Asmadi dan Wakil Ketua DPRD Batu Nurochman dan Heli Suyanto. Celakanya dalam pertemuan yang dimaksut, HPP ingin mengklarifikasi langsung kepada Dewanti Rumpoko, Namun Dewanti tidak hadir.
Yang perlu diketahui aksi puluhan orang yang tergabung di HPP itu, mengaku merasa terusik dan merasa direndahkan oleh pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang disampaikan pada saat peresmian Pasar Sayur pada,Senin ,17 Februari 2020.
Dewanti pada saat itu, mengatakan akan melanjutkan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu yang sumber anggarannya dari APBN senilai Rp 200 miliar pada tahun 2021 mendatang.
Dengan pernyataannya Dewanti kala itu, jika ada pedagang yang tidak setuju atau tidak mau dengan rencannya tersebut,Dewanti mempersilahkan pindah ke pasar yang lain.Dengan ucapan Wali Kota perempuan yang pertama di Kota Batu seperti itulah yang menjadi pemantik reaksi meradangnya para pedagang yang tergabung dalam HPP.
Menariknya lagi, puluhan para pedagang tersebut terlihat sebagai luapan rasa emosi dan kekecewaan maka ada beberapa orang yang membawa poster bertulisan
” Dewanti Harus Mundur Sebagai Wali Kota Batu Titik tidak pakai koma”. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua HPP Kota Batu Faizi Rohmi, di Kantor DPRD Batu,Selasa (4/3/2020).
“Kami mewakili seluruh paguyuban unit pasar batu, yang sangat esensial dalam sebuah kebijakannya harus pakai sopan santun akhlakul karimah,” kata ketua HPP yang sapaan akrabnya Faiz ini. Artinya, lanjut dia sebagai Kepala Daerah harus bisa mengorangkan orang.Karena menurut Faiz hal itu yang paling prinsip.
” Undang – undang tertinggi itu etika.Orang Indonesia harus beretika.Apapun sebuah kebijakannya apalagi ia orang Batu satu (Biroktat) .Ketika peresmian dengan ucapannya seperti itu sangat menyakitkan.Seharusnya jangan pakai kata gitu,” saran Faiz.
Selanjutnya Faiz menyerukan, karena “Mulutmu Harimaumu” jadi teman – temannya. Menurut Faiz sudah sangat muak dengan apapun kebijakan yang dilandasi dengan nilai – nilai yang tidak sesuai dengan prinsip.
“Nguwongno uwong (memanusiakan manusia). Kedua terkait dari hasil diskusi ini hanya sebagai titik awal dan belum final. Karena kami perlu bersama dengan teman – teman dari unit pasar keseluruhan untuk komunikasi.Itu harus kalau tidak begitu akan jadi satu langkah keliru,” tandasnya.
Sedangkan yang ketiga tandas dia, kebijakan apapun dari pemerintah daerah, menurutnya pemerintah harus tetap menghargai keorganisasian yang ada dalam internal pasar, terutama HPP.
” Karena HPP itu legal dan berbadan hukum. Itu memang difungsikan dan mewadahi unek – unek terkait kebijakan Pemerintah Kota Batu,” ungkapnya.
Selain itu Faiz mengaku berkomitmen dengan luas area Pasar Batu seluas 4 hektar sekian itu. Menurutnya tidak boleh dialih fungsikan.
“Itu Pasar Rakyat untuk rakyat. Bukan untuk wisata atau Rest Area dan sebagainya. Jadi itu untuk rakyat. Karena itu riil ekonomi masyarakat di daerah yang di pasar yang akan tumbuh satu nilai – nilai tradisi toleransi dan saling gotong royong serta kekeluargaan,” paparnya.
Sementara itu Ketua DPRD Batu Asmadi,membenarkan kedatangannya para pedagang tersebut memang mengeluh terhadap statementnya Wali Kota Batu.
Menurut para pedagang ucapannya Wali Kota itu terkesan mengusir pedagang jika tidak menyetujui revitalisasi Pasar Besar Batu pada tahun 2021 mendatang.
“Keluhan HPP tetap akan kami sampaikan kepada Wali Kota Batu.Artinya terkait kedatangannya rekan – rekan dari HPP tersebut apa yang telah disampaikan, akan segera saya sampaikan kepada Wali Kota Batu secepatnya,” janji Asmadi yang diamini Nurochman dan Heli Suyanto.
Untuk diketahui pada saat puluhan orang yang tergabung dalam HPP tersebut mendatangi Kantor DPRD Batu, dari dinas terkait Pemkot Batu yang datang yakni, Kadiskoperindag Eko Suhartono dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Arief Setiawan. (Gus)
Leave a Reply