Cegah Penularan Korona, Warga Permata Jingga Tolak Dua Acara Massal

Ketua RW 6 Permata Jingga, Suaji Projo

MALANG (surabayapost.id) – Warga perumahan elit Permata Jingga, menolak dua acara massal. Sebab, dua acara yang digelar di Swimming Pool & Resto Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu dikhawatirkan bisa menjadi tempat penyebaran virus korona.

“Warga memang menolak dua acara massal itu. Ya sebagai upaya untuk mencegah Penularan virus korona,” kata Ketua RW 6 Permata Jingga, Suaji Projo, Minggu (22/3/2020).

Dia mengungkapkan dua acara massal yang pelaksanaannya dibatalkan itu. Disebutkan seperti acara reuni akbar dan resepsi pernikahan.

Kedua acara yang bersifat massal itu kata dia akan dilaksanakan di Swimming Pool & Resto Permata Jingga. Reuni akbar dilaksanakan Sabtu (21/3/2020) malam. Sedangkan resepsi pernikahan akan digelar Minggu (22/3/2020) malam.

Semua acara tersebut kata dia, ditolak oleh warga. Alasan penolakan itu karena demi mencegah terjadinya wabah virus korona. “Penolakan itu disampaikan pada pihak pengelola Swimming Pool & Resto Permata Jingga sejak Jumat lalu,” papar dia.

Dijelaskan dia jika warga yang melakukan penolakan itu tidak hanya satu RT. Namun, seluruh RT mulai dari RT 1 hingga RT 10 di RW 6 Permata Jingga.

“Mereka sepakat menolak acara-acara yang mendatangkan massa secara massal. Itu sesuai Surat Edaran dari Wali Kota Malang yang melarang acara yang mengumpulkan massa lebih dari 30 orang,” jelas Suaji Projo.

Hal itu diperkuat l Wakil Ketua RW 6 Permata Jingga, Bondan Nur Cahyono. Dia menyatakan bila keberatan warga itu sudah disampaikan secara lisan sejak Jumat (20/3/2020). Keberatan tersebut disampaikan kepada pihak pengelola Swimming Pool & Resto Permata Jingga.

“Pengelola menyampaikan bila akan meniadakan kegiatan setelah hari Minggu ini. Setelah kita lihat perkembangan virus korona sudah seperti ini, masak mau dibiarkan,” kata ia.

Karena itu terang dia, warga tetap menolak. Warga bersama Polisi dan Satpol PP meminta agar pelaksana acara ataupun pengelola tempat mematuhi Surat Edaran Wali Kota Malang tersebut.

“Ya Alhamdulillah dua acara itu tak jadi digelar. Kami berharap setelah ini tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di Permata Jingga sebelum kondisinya benar-benar aman dari wabah korona,” pungkasnya. (aii)

Baca Juga:

  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.