MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — DPRD Kota Malang menerima audiensi puluhan warga RW 12 Perumahan Griya Santa, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru yang menolak adanya akses jalan tembus menuju Kelurahan Tunggul Wulung, Senin (31/8/2026).
Sebanyak 10 perwakilan warga mendatangi gedung DPRD untuk meminta perlindungan dan mendesak Pemkot membatalkan rencana pembukaan akses jalan tembus melalui kawasan perumahan mereka.
Audiensi dipimpin langsung Ketua RW 12 Yusuf Toyib dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Agus Trio Purwono bersama Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi. Hadir pula anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Malang.
Dalam pertemuan, warga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap jalan tembus. Alasan utama yang disampaikan adalah kekhawatiran terhadap keamanan, kenyamanan, dan meningkatnya volume kendaraan yang melintas di lingkungan perumahan.

Selain menolak, warga juga meminta DPRD mendesak Pemerintah Kota Malang untuk membangun kembali pagar tembok perumahan yang sebelumnya telah dibongkar oleh orang tidak dikenal.
Ketua RW 12 Yusuf Toyib mengatakan kedatangannya ke DPRD untuk menyampaikan sikap resmi warga. Ia menyebut saat ini warga juga tengah menempuh upaya hukum terkait polemik tersebut.
“Selama proses hukum berlangsung kami minta akses jalan tembus ditutup terlebih dahulu. Kami butuh perlindungan agar aktivitas warga tidak terganggu,” ujar Yusuf.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Agus Trio Purwono menyatakan aspirasi warga telah ditampung. Ia menegaskan DPRD akan mencari solusi terbaik agar polemik tidak berlarut-larut.
“Kami akan menjadwalkan hearing dengan melibatkan semua pihak, termasuk empat entitas yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Perumahan Griya Santa,” kata Agus Trio.

Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara komprehensif agar tidak merugikan satu pihak dan tetap memperhatikan kepentingan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi menyebut polemik jalan tembus Griya Santa bukan perkara baru. Ia juga meluruskan bahwa tidak semua warga perumahan menolak adanya akses tersebut.
“Ini perlu duduk bersama. Ada warga yang pro, ada yang kontra. Maka solusinya harus bijak dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujar Dito.

DPRD, kata Dito, akan menjadi penengah dan memastikan setiap aspirasi dari warga maupun pihak terkait didengar dalam forum hearing yang akan datang.
Rencananya hearing akan digelar dalam waktu dekat dengan mengundang Pemkot Malang, pengembang, perwakilan warga pro dan kontra, serta empat entitas yang berbatasan dengan Perumahan Griya Santa. (lil).
