MALANG (surabayapost.id) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang berkurang hingga 40% akibat wabah virus corona disease (Covid 19). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi, Jumat (3/4/2020).
“Akibat wabah Covid-19 ini, PAD Kabupaten Malang menurun, itu karena kondisi ekonomi masyarakat melemah,” ungkap Purnadi, saat ditemui awak media belum lama ini, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.
Menurut Purnadi, di tahun 2020 ini, dirinya ditargetkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Malang agar bisa menembus angka Rp 700 miliar, yang sebelumnya pada tahun 2019 ditarget Rp 600 miliar.
“Dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, saya optimis bisa memenuhi hanya 60 persen dari target yang telah ditetapkan. Ekonomi sekarang lagi lesu, dan ada pengurangan PAD, seperti retribusi pasar yang digratiskan selama pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjut Purnadi, menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 telah mengancam sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Para pelaku usaha saat ini juga dibatasi, untuk menghindari kerumunan massa agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Karena, tambah Purnadi, perolehan pajak terbesar di Kabupaten Malang selama ini didominasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Sektor diatas yang dominan penyumbang terbesar PAD. Tapi, dengan adanya Covid-19 ini, masyarakat takut untuk keluar, ekonomi sekarang ini juga lesu,” tukasnya. (lil)
Leave a Reply