BATU (SurabayaPost.id) – Rekanan pelaksana proyek peningkatan jaringan irigasi Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu ,ditengarai ingin mendapat keuntungan besar. Sebab, diketahui telah menghancurkan batu di sekitarnya untuk dijadikan bahan material.
Penghancuran bebatuan itu membuat masyarakat sekitar meradang. Mereka gusar dan protes terhadap rekanan penggarap irigasi itu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RW 07, Sumakri pada saat dilokasi, Rabu;(13/5/2020). Menurut Sumakri prosesi pembangunan tersebut diketahui pada Senin, (4 /5/2020 ), malam.
“Karena diketahui pelaksanaannya telah menghancurkan beberapa batu yang dianggap sakral dan dinamakan ” Watu Gedhe” oleh warga sekitar, maka warga menghentikan proses pekerjaan tersebut,” kata Sumakri.
Sebelumnya, menurut Sumakri terkait giat yang dimaksud, menjadi pertanyaan banyak pihak warga desa setempat. Alasannya, selain tidak ada papan namanya, dan beberapa pekerjanya pada saat ditanya, ia hanya mengaku sebatas disuruh juragan (Majikan).
“Saya tanya kepada pekerjanya hanya mengaku disuruh majikannya, dan malah sebagian mengaku proyeknya dari desa Junrejo.Karena warga tidak pernah membahas terkait proyek tersebut, dan langsung dikerjakan begitu saja, maka kami bersama warga menanyakan kepada kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan,” ngakunya.
Celakanya pada saat itu, Kades setempat, menurut Sumakri malah balik tanya. Sebab Kades Faizal mengaku tidak mengerti apa – apa.
” Dari situlah, kami merasa kecewa karena beberapa batu yang ada disekitarnya yang dianggap punya nilai sejarah dan disakralkan, malah dihancurkan begitu saja,” seru Sumakri.
Kemudian, lanjut Sumakri, terkait dengan itu semua, menurutnya tidak menolak dan sangat senang, jika semua nya itu untuk kepentingan warga desa setempat.
“Karena di sisi kanan dan kirinya proyek irigasi itu lahan milik pribadinya warga. Seharusnya rekanan atau dinas yang terkait memberi tahu dan besaran anggarannya proyek itu harus ada dan dicantumkan melalui papan nama,” sarannya.
Sementara itu, Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan saat di lokasi proyek, membenarkan kejadian itu.Kendati demikian, Faizal mengaku sudah menerima tembusan dari pihak rekanan, setelah terjadi protes dari warga.
“Ya kami mendapat surat pemberitahuan dari rekanan yang mengerjakan setelah warga dan perangkat desa protes. Dalam surat itu, disebutkan, pelaksanaan pekerjaan dari Dinas PUPR Kota Batu, dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu ,” paparnya.
Itu, papar dia, proyek peningkatan jaringan irigasi Jeding Desa Junrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu. “SPK Nomor ,610/04/PPK – SDA ,SPK /442 .108/2020.Tertulis, Direkturnya atas nama Ahmad Baron ST , CV Cipta Permata Graha Jalan terusan Batubara No 2 Malang,” jelasnya.
Artinya, terkait dengan surat pemberitahuan pekerjaan itu, setelah terjadi protes dari warga dan pihak Ketua RW O7. “Sebelum kejadian itu tidak ada pemberitahuan,” kata dia.
Selain itu, keberadaan pelaksanaan proyek tersebut dinilai membuat kerusakan. Padahal batu – batu yang ada disekitar itu, rencananya untuk pelengkap objek wisata.
“Tapi mereka tanpa izin dan tidak ada koordinasi dengan warga maupun desa setempat. Mereka langsung menghancurkan beberapa batu yang ada di sekitarnya dan itu ditengarai untuk bahan materialnya,” timpalnya (Gus)
Leave a Reply