SILPA Pemkot Batu Capai Rp 310 Miliar Jadi Sorotan Kalangan Dewan

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi

BATU (SurabayabayaPost.id) – Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) Pemkot Batu tahun 2019 mencapai Rp 310 miliar. SILPA sebesar itu mendapatkan sorotan dari kalangan DPRD Kota Batu, Selasa (7/7/2020).

Dengan meningkatnya SILPA tersebut tercatat pada tahun 2018 mencapai Rp 273 miliar sedangkan pada Tahun 2019 meningkat menjadi sejumlah Rp 310 miliar.

Terkait dengan itu, menurut Ketua DPRD Kota Batu Asmadi sebelumnya sudah diingatkan agar Pemkot Batu melakukan perencanaan terlebih dahulu. “Sering saya ingatkan agar Pemkot ini melakukan perencanaan terlebih dahulu sehingga pekerjaannya di masing – masing dinas bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Karena, kata dia, dengan adanya SILPA yang membesar itu, agar pemkot bisa memanfaatkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun 2020 ini.

Diwaktu yang sama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman mengaku sangat menyayangkan dengan adanya SILPA yang semakin membesar tiap tahunnya.

“Kami berharap pada anggota eksekutif bisa memanfaatkan dana refocusing yang tidak terpakai di covid-19 dan dikembalikan ke program pembangunan fisik pada PAK,” tegasnya.

Apalagi, tegas dia, anggaran yang sudah disiapkan oleh eksekutif untuk penanganan pandemi covid-19 itu, menurutnya besarannya miliaran dan yang terserap hanya beberapa saja.

“Jadi dari PAK ini bisa menjadi kesempatan pihak eksekutif untuk menghabiskan SILPA ,” sarannya.

Dari sisi lain anggota DPRD Batu yang juga Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud mengaku akan mendorong Pemkot Batu supaya segera membatasi penggunaan dana Jaring Pengaman Sosial ( JPS) yang mencapai senilai Rp 102 miliar itu.

“Itu nantinya bisa digunakan untuk menekan terjadinya penambahan SILPA pada tahun 2020 ini.Kalau tidak dibatasi penggunaannya nanti malah jadi SILPA lagi,” ujarnya.

Hal itu ujar dia, kecuali yang tidak dibatasi seperti anggaran insentif untuk tenaga kesehatan. Alasannya karena sudah menjadi haknya.

“Saya berharap kedepannya Pemkot Batu bisa segera menentukan program prioritas agar masa pandemi covid-19 tidak dijadikan alasan penambahan SILPA di tahun 2020 ini,” timpalnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.