Cek Proyek Kayutangan Heritage, Kajari Kota Malang Turunkan Tim Ahli

Tim ahli yang diturunkan Kajari Kota Malang melakukan pengecekan pembangunan proyek Kayutangan Heritage

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sangat antusias membongkar dugaan korupsi proyek Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jatim. Untuk itu, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa menurunkan tim ahli, Selasa (7/7/2020).

Tim ahli tersebut melakukan pengecekan ke lokasi proyek Kayutangan Heritage, di kawasan Jl. Basuki Rahmat, Kota Malang. Mereka melakukan pengukuran di beberapa bagian proyek tersebut.

Sesekali mereka melakukan pencatatan beberapa hasil pemeriksaan. Bahkan mereka tampak seperti menyesuaikan dengan data yang ada di dalam buku.

Kajari Andi Darmawangsa didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa membenarkan adanya tim ahli yang turun ke lokasi proyek. Menurut dia, tim tersebut melakukan pengecekan di salah satu proyek. Proyek tersebut, memang tengah dalam pemeriksaan kejaksaan.

“Ya benar, hari ini memang ada tim ahli melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka melakukan apa saja yang memang perlu dilakukan. Selanjutnya, menyesuaikan dengan kontrak kerjasamanya,” terang Andi Darmawangsa saat dikonfirmasi wartawan didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi.

Selain tim ahli, di lapangan juga ada tim dari pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hadir juga, kepada dinas PUPR Pemkot Malang, Hadi Santoso. Namun, terkait dengan temuan, Kajari belum menerima laporan tim ahli.

“Belum ada laporan, tim masih di lapangan. Selain itu, belum bisa kami sampaikan ke publik,” lanjutnya.

Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso saat ikut mengecek proyek Kayutangan Heritage

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan penyimpangan proyek Kayutangan Heritage di Klojen, Kota Malang.

Proyek senilai sekitar Rp 1,6 miliar itu, telah diserahkan di akhir tahun 2019 lalu. Namun, proyek yang digarap CV Banggapupah itu masih menyisakan waktu perawatan proyek sampai dengan (26/06/2020). Hingga saat proses penyelidikan berlangsung, di lapangan tampak dilakukan perbaikan.

Sejumlah pihak, telah dimintai keterangan baik dari pihak Pemkot Malang serta dari Kontraktor. Jumlah orang yang sudah dimintai keterangan, sudah mencapai 8 orang.

Namun, hingga saat ini, belum ada perubahan status terhadap terperiksa. Publik pun sempat menunggu nunggu, bagaimana hasil akhir dari penyelidikan Kejaksaan yang sudah dimulai sejak April 2020 ini. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.