Ratusan Pelanggar Lalin Ditilang, Roda Dua Mendominasi

Ops Patuh Semeru hari kelima yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Memasuki hari kelima digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020, sebanyak 700 pengendara kena tilang. Itu lantaran mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan, di hari kelima ini, masih banyak pengendara roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu terbukti saat petugas melakukan Ops Patuh Semeru di Jl Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, tepatnya di halaman kantor PDAM lama, Senin (27/7/2020).

“Hari ini, sebanyak 176 pelanggar yang kami tilang. Sedangkan untuk total selama lima hari digelarnya Ops ini, ada sekitar 700 pengendara ditindak. Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tak pakai helm SNI dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara ,” ujar Rama sapaan Kasatlantas disela Operasi Patuh Semeru 2020 hari kelima.

AKP Ramadhan Nasution, Kasatlantas Polresta Malang Kota saat memberikan keterangan kepada wartawan disela Operasi

Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, anggota Satlantas juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat terjaring operasi. Hal itu bentuk edukasi dan kepedulian Satlantas dalam rangka pencegahan COVID-19.

“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Juga diharapkan masyarakat Kota Malang tetap tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” terangnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution memantau proses penilangan dalam Ops Patuh Semeru hari kelima di Jl Ahmad Yani (kantor PDAM lama)

Sebelumnya, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan ada 9 target pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru kali ini. Seperti tak pakai helm SNI, melebihi batas kecepatan, melebihi batas muatan (Over Dimension Over Load).

Selain itu menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dibawah umur. Lalu berkendara melawan arus serta berkendara di bawah pengaruh alkohol dan berkendara tidak menggunakan safety belt (khusus R4/R6).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara saat Ops Patuh Semeru hari kelima

“Kami dalam kegiatan operasi ini bersifat preemtif, preventif, dan kuratif atau penegakan hukum. Jadi setelah kami lakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan himbauan Dikmas Lantas. Para pelanggar akan diberi himbauan berupa apa saja yang harus dilakukan saat berkendara,” pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.