BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memanggil tiga saksi lagi, Selasa (28/7/2020). Para saksi itu dimintai keterangan terkait dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Sayangnya, Kejari masih enggan menyebutkan tiga saksi yang dipanggil dan diperiksa untuk kedua kalinya itu. Kasi Intel Kejari Kota Batu Deddy Agus Oktavianto saat bersama Kasi Pidsus E Riski di ruang Kasi Intel menyebutkan jika pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batu, Deddy Agus Oktavianto SH MH menegaskan dalam penyelidikan dugaan perkara tersebut sudah melibatkan sekitar sejumlah 30 orang saksi. Mereka dimintai keterangan terkait pengadaan lahan SMAN 3, yang menggunakan anggaran dari APBD 2014.
Deddy mengakui bila tiga saksi itu sudah pernah diperiksa sebelumnya. “Jadi mereka dimintai keterangan lagi untuk kelengkapan penyelidikan terkait dugaan yang dimaksud,” kata Deddy tanpa menyebutkan nama – nama saksi yang sedang menjalani pemeriksaan.
Bahkan kata dia tak menutup kemungkinan mereka diundang untuk dimintai keterangan lagi. Makanya menurut dia, jumlah saksi sampai saat ini masih 30 orang.
Saat disinggung terkait adanya pemeriksaan ulang dari beberapa saksi, apakah penanganan penyelidikannya sudah mau meningkat pada penyidikan? “Ya, saya minta doanya. Mudah – mudahan semua ini berjalan lancar dan amanah,” ujarnya.
Alasannya, kata dia, karena masalah dugaan ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga hanya bisa menyampaikan informasi sebatas itu saja.
Meski begitu ia berjanji akan terbuka kepada rekan – rekan media. “Tapi karena ini masih dalam proses penyelidikan, maka rekan – rekan media juga memahami agar semua ini tidak gaduh tetap dan kondusif,” harap Deddy yang diamini E Riski sembari berjanji akan selalu terbuka pada para pemburu berita. (Gus)
Leave a Reply