Audiensi Bersama Kajari Baru, MCW Tanyakan Progres Penanganan Beberapa Kasus Korupsi

Kajari Batu Dr Supriyanto ,SH MH bersama Kasi Pidsus Endro Rizki E, SH MH ,pada saat menerina data dugaan korupsi dari anggota MCW Raymod Tobing di Kejaksaan Negeri Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Malang Corruption Watch (MCW) bersama beberapa warga Desa Sumberejo melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu di Kantor Kejari Batu,Jalan Sultan Agung Kota Batu, Rabu (2/9/2020). Dalam audiensi tersebut mereka mempertanyakan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam audensinya MCW bersama warga tersebut, ditemui langsung oleh Kejari Batu Dr Supriyanto. Dia didampingi Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Dedy Agus Oktavianto, SH MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Endro Rizki Elrasuardi SH MH.

Pada kesempatan itu, Unit Monitoring Hukum & Peradilan MCW Raymond Tobing menyampaikan beberapa permasalahan. Disebutkan beberapa kasus yang sudah dilaporkan.

Kajari Supriyanto mengatakan bahwa Kejaksaan ingin menjadi lembaga yang dicintai masyarakat Kota Batu.Yang menurutnya karena motto dirinya, majikan sesungguhnya adalah rakyat.

“Maka layani mereka dengan sungguh-sungguh. Saya sebagai anak buah bisa dimarahi bos. Tapi saya bukan orang yang bisa membalikan dunia dengan cepat, barang tentu tidak. Semua pakai proses,” ucapnya.

Dengan demikian, terkait sejumlah kasus yang sedang didalami Kejari Batu, menurutnya sedang dicermati karena dirinya baru tiga hari berdinas.Kendati demikian ia berjanji akan mengevaluasi kinerja dan semaksimal mungkin, termasuk menangani perkara yang disampaikan MCW.

“Kami upayakan evaluasi semaksimal mungkin. Menyangkut beberapa kasus lainnya yang sudah ada tindakan.Terkait BWR sejauh ini memang belum ada dokumen.Maka ini adalah informasi bagus. Akan kami telaah lebih dalam,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.