Satlantas Bagi-bagi Masker pada Wajib Pajak di Samsat Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Untuk kesekian kalinnya, dukungan Satlantas Polresta Malang Kota, terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 terus menerus dilakukan.

Pagi ini, jajaran Satlantas Polresta Malang Kota kembali membagikan masker kepada wajib pajak di Samsat Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020).

Ada sekitar 200 masker yang dibagikan sebagai upaya mencegah, menjaga, dan menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kasatlantas, AKP Ramadhan Nasution memimpin langsung pembagian masker tersebut. Saat dikonfirmasi Surabayapost.id, AKP Ramadhan membenarkan adanya kegiatan pembagian masker tersebut.

Kasatlantas, AKP Ramadhan Nasution memantau layanan di Samsat serta memberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan

Pemberian masker kepada wajib pajak di Kantor Bersama Samsat, Jl S Supriyadi, Kota Malang ini dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata dia.

Selain pemberian masker, dalam kesempatan itu juga disampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

“Kami himbau agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona,” tutupnya. (lil) 

Baca Juga:

  • Satgas Garuda Sikat Pengiriman Kayu Ilegal ke Gresik
  • Luar Biasa, Harumkan Kemenimipas, Petugas Lapas Malang Berprestasi di Ajang ASEAN Master Downhill 2025
  • PJT 1 dan Pemkot Batu Buka Kegiatan Susur Sungai Brantas 2025, Ini Tujuannya
  • TMMD 126: Peternak Desa Belajar Membuat Pakan Ternak Berkualitas
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.