Satlantas Bagi-bagi Masker pada Wajib Pajak di Samsat Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Untuk kesekian kalinnya, dukungan Satlantas Polresta Malang Kota, terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 terus menerus dilakukan.

Pagi ini, jajaran Satlantas Polresta Malang Kota kembali membagikan masker kepada wajib pajak di Samsat Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020).

Ada sekitar 200 masker yang dibagikan sebagai upaya mencegah, menjaga, dan menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kasatlantas, AKP Ramadhan Nasution memimpin langsung pembagian masker tersebut. Saat dikonfirmasi Surabayapost.id, AKP Ramadhan membenarkan adanya kegiatan pembagian masker tersebut.

Kasatlantas, AKP Ramadhan Nasution memantau layanan di Samsat serta memberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan

Pemberian masker kepada wajib pajak di Kantor Bersama Samsat, Jl S Supriyadi, Kota Malang ini dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata dia.

Selain pemberian masker, dalam kesempatan itu juga disampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

“Kami himbau agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona,” tutupnya. (lil) 

Baca Juga:

  • Kolonel R. Tri Cahyo Tinjau Subdenpom V/4-2 Gresik: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
  • Kejati Jatim Sita Rp3 Miliar Lebih dan 3 Bidang Tanah dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Polinema
  • SBMI: Sidang TPPO di Malang Harus Berikan Keadilan bagi Korban
  • Wali Kota Malang Resmikan SPPG Yayasan Kartika Nawa untuk Cegah Stunting
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.