MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menyoroti nasib 700 sopir angkot di Kota Malang yang pendapatannya anjlok usai beroperasinya Bus Trans Jatim koridor I. Persoalan ini dinilai bukan sekadar soal transportasi, melainkan sudah menyangkut urusan perut keluarga.
Hal itu mengemuka dalam audiensi DPRD Kota Malang bersama ratusan sopir angkot yang menggelar aksi demonstrasi pada Senin (28/9/2026). Aksi dimulai dengan blokade jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang, kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Malang.
Para sopir menolak rencana operasional Trans Jatim koridor II yang akan melintasi Terminal Talangagung Kepanjen, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari Kota Malang. Mereka menilai koridor I saja sudah membuat pendapatan menurun drastis.
Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan aspirasi tersebut harus segera dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara Trans Jatim.
“Ketua DPRD Kota Malang sudah berkomitmen mengundang Pemprov Jatim. Kalau aspirasi driver angkot ini, adanya Trans Jatim koridor I masih belum dirasakan dampak positifnya oleh mereka. Yang diterima justru dampak negatifnya, pendapatan sangat menurun,” kata Saniman.
Saniman menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kelangsungan ekonomi ratusan keluarga.
“Ini bicara perekonomian, pendapatan keluarga. Ini urusan perut masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menyebut Kota Malang memiliki sekitar 700 angkot. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 66 angkot yang terakomodir dalam program Angkot Pelajar Gratis. Sisanya belum memiliki kejelasan nasib.
“Terus bagaimana sisanya ini? Ini bicara urusan perut. Jangan sampai mereka ditinggal begitu saja,” ujarnya.
Menurut Saniman, program transportasi massal seperti Trans Jatim memang bagus, tetapi jangan sampai merugikan hak orang lain, khususnya para sopir angkot yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari sistem transportasi masyarakat.
“Programnya bagus, tapi jangan sampai merugikan hak orang lain. Bagi kami, keberhasilan program Trans Jatim juga harus memberikan manfaat kepada angkot-angkot ini,” ucapnya.
Untuk itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang melalui Dishub untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terkait kondisi angkot.
“Bagaimana pembinaan Dishub selama ini terhadap mereka? Bagaimana database-nya? Dari 700 angkot itu berapa yang aktif, berapa yang bisa kita manfaatkan, dan kalau yang tidak aktif bagaimana nasibnya? Ini juga harus dipikirkan,” tandasnya.
Saniman juga meminta agar persoalan yang muncul di koridor I diselesaikan terlebih dahulu sebelum koridor II diluncurkan. DPRD memastikan akan segera memanggil Pemprov Jatim untuk mencari solusi terbaik agar operasional Trans Jatim dan keberlangsungan angkot bisa berjalan beriringan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Malang beserta jajaran, Pj Sekda Kota Malang, dan OPD terkait. (lill).
