KPK Obok-obok Pemkot Batu Lagi

Aparat polisi dari Polres Kota Batu melakukan penjagaan saat petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkot Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Pemkot lagi. Setelah September 2017 lalu, kini beberapa petugas komisi antirasuah menggeledah Pemkot Batu. Para petugas KPK itu masuk ruang perkantoran Dinas PUPR Pemkot Batu, Rabu (6/1/2021). 

Menurut informasi dari sumber resmi, tim KPK itu sudah sejak Selasa (5/1/2021) berada di Kota Batu. Sesuai rencana, mereka akan melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen dugaan tindak pidana korupsi itu hingga 16 Januari 2021.

Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Jubir KPK Ali Fikri. Sebab Jubir KPK saat dikonfirmasi via telepon belum memberikan respon. 

Sementara pantauan di lapangan  petugas KPK sudah masuk di kantor Dinas PUPR. Beberapa anggota polisi dari Polres Batu melakukan penjagaan dan pengamanan untuk mengawal para petugas KPK yang melakukan penggeledahan. (Gus) 

Baca Juga:

  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.