KPK Obok-obok Pemkot Batu Lagi

Aparat polisi dari Polres Kota Batu melakukan penjagaan saat petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkot Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Pemkot lagi. Setelah September 2017 lalu, kini beberapa petugas komisi antirasuah menggeledah Pemkot Batu. Para petugas KPK itu masuk ruang perkantoran Dinas PUPR Pemkot Batu, Rabu (6/1/2021). 

Menurut informasi dari sumber resmi, tim KPK itu sudah sejak Selasa (5/1/2021) berada di Kota Batu. Sesuai rencana, mereka akan melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen dugaan tindak pidana korupsi itu hingga 16 Januari 2021.

Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Jubir KPK Ali Fikri. Sebab Jubir KPK saat dikonfirmasi via telepon belum memberikan respon. 

Sementara pantauan di lapangan  petugas KPK sudah masuk di kantor Dinas PUPR. Beberapa anggota polisi dari Polres Batu melakukan penjagaan dan pengamanan untuk mengawal para petugas KPK yang melakukan penggeledahan. (Gus) 

Baca Juga:

  • Bahas RAPBD 2027, Rendra Dorong Anggaran Sampah Rp36 Miliar dan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
  • Gelar Karya Inovatif PPG UIBU, Calon Guru PJOK Hadirkan Inovasi Media dan Teknologi Pembelajaran
  • Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani
  • Anggaran PPPK Tembus Rp200 Miliar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Jemput Bola ke Pusat