Balap Liar di Tengah Pandemi, 19 Roda Dua Diamankan Polisi

Polisi saat merazia balap liar di Ponorogo

PONOROGO (SurabayaPost.id) – Aksi sekelompok pemuda di Ponorogo ini terbilang nekat. Tak peduli dalam situasi pandemi dan status zona merah, mereka ngotot menggelar balap liar, di jalan baru Desa Kemuning Kecamatan Sambit, Ponorogo Senin (25/1/2021).

Aksi mereka terpaksa dibubarkan oleh polisi setempat antara pukul 16.30 – 18.00 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Sambit AKP Sutriatno, SKom MH. Menurut Kapolsek, giat razia dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan keresahan masyarakat atas informasi adanya balap liar di jalan baru. 

Kapolsek juga menjelaskan, sasaran operasi (razia) adalah pelaku balap liar/freestyle motor. Dan kendaraan bermotor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standar.

Dalam upaya penangkapan, telah dipersiapkan cukup matang. Sebelumnya digelar apel bersama di halaman Mapolsek Sambit. Petugas berpakaian preman dibagi di 8 titik di sepanjang jalan baru untuk mengawasi dan menindak pelaku balap liar.

Polisi mncegat pengendara motor yang ada di kawasan balap liar

Di saat pelaku balap liar ataupun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standarnya berhenti kemudian petugas langsung datang dan mengambil kunci motor pelaku. Kemudian petugas polsek Sambit pakaian dinas datang dan membawa pelaku beserta barang bukti ke tempat lapang.

Selanjutnya menghubungi petugas satlantas Polres Ponorogo untuk melakukan tilang kepada pelaku/pelanggar lalu lintas. Dari hasil giat razia itu berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 19 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan.

Karena itu Satlantas Polres Ponorogo melakukan tindakan penilangan. Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo. (setyo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.