MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melepas salah satu pejabatnya di kantor Kejari setempat, Rabu (27/01/2021). Pejabat itu adalah Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Heru Budi Wiyoto, SH. Ia digantikan Santosa Hadi Pranawa, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menerangkan, sebenarnya pelepasan dilakukan beberapa waktu lalu.
“Namun, baru bisa dilakukan hari ini untuk serah terima jabatan. Karena masih ada kesibukan. Kita laksanakan tentunya dengan protokol kesehatan,” katanya, Rabu (27/01/2021).
Ia menambahkan, sosok Heru menurutnya cukup banyak melakukan pembinaan sesuai tupoksinya. Termasuk, kenaikan pangkat maupun mutasi pejabat. Ia berharap, apa yang dilakukan Kasubagbin menjadi ladang ibadah.
“Cukup banyak berinovasi. Terutama pembinaan ke internal. Bahkan, banyak dalam kegiatan sosial, yang bersangkutan selalu menjadi penggerak,” lanjutnya.
Ia berharap, sosok penggantinya nanti juga bisa meneruskan hal hal baik yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya. Selanjutnya, pejabat baru yang menggantikan yakni Santosa Hadi Pranawa, SH, yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Tinggi Banten.
Sementara itu, mantan Kasubag Bin Kejari Kota Malang, Heru Budi Wiyoto, SH menerangkan, dirinya sudah bertugas di Kejari Kota Malang, sejak 17 September 2018. Selama itu pula, dirinya sudah bekerja secara maksimal.
“Sudah 2 tahun lebih ya, di Kejaksaan Kota Malang. Saya berupaya memberikan yang terbaik. Sehingga semua bisa eksis. Selanjutnya, pindah tugas di Kota Batu,” terangnya.
Sebagai kepala sub bagian pembinaan, dirinya mengaku suka berbicara keras dan lantang. Namun itu semua demi kebaikan bersama.
“Banyak pegawai perempuan disini. Saya kadang lupa saat berbicara keras. Namun, semua untuk pembinaan,” lanjutnya.
Terpisah, Kasubag Bin yang baru, Santosa Hadi Pranawa, SH, berharap dukungan dari berbagai pihak. Untuk melanjutkan program dari pejabat sebelumnya.
“Minta dukungan dan suportnya, sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk Kejari Kota Malang,” harapnya.
Leave a Reply