MALANG (SurabayaPost.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) telah diterapkan di beberapa wilayah RT/RW yang berada di wilayah Kota Malang. Hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang diperkuat oleh Surat Edaran Walikota Malang No. 6 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kota Malang.
Salah satu RW di Kota Malang yang telah menerapkan PPKM Mikro adalah RW06 Kelurahan Tunggulwulun, Kecamatan Lowokwaru. Daerah yang merupakan kawasan perumahan elite Permata Jingga tersebut terdiri dari 10 RT dan diketahui sudah menerapkan PPKM Mikro di masing-masing RT-nya.
Ketua Satgas Covid-19 Permata Jingga Rahmat Tsani membenarkan hal itu. Menurut Rahmat Tsani jika awalnya di kawasan RW06 membentuk posko di tingkat RW, namun seiring dengan perkembangan kondisi yang terjadi saat ini maka perlu disesuaikan kembali sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Malang khususnya.
“Memang benar ada arahan dari Pemkot Malang untuk memberlakukan PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Kami tindaklanjuti bersama seluruh Ketua RT dan RW di lingkungan Perumahan Permata Jingga untuk membentuk Posko Satgas di masing-masing RT,” ujar Rahmat Tsani yang juga merupakan Ketua RT02.
Ditambahkannya pula bahwa dengan dibentuknya Posko Satgas di masing-masing RT akan lebih mempermudah pengawasan di setiap RT. Sehingga jika ada warga yang positif Covid-19 bisa langsung ditangani oleh Ketua RT dan segera dilaporkan kepada Puskesmas terdekat.
Selain itu dari Pemerintah Kota Malang juga memberikan bantuan senilai Rp 500 ribu. Itu diberikan kepada setiap RT untuk kebutuhan perlengkapan posko seperti banner, hand sanitizer, masker, dll.
Salah satu perwakilan Ketua RT di wilayah RW06 Kelurahan Tunggul Wulung Indah R. Prabandari berharap dengan adanya PPKM Mikro ini penyebaran virus Covid-19 dapat benar-benar ditekan. Dijelaskannya pula bahwa sampai saat ini di wilayah RT nya statusnya adalah bendera hijau yang artinya tidak ada warga yang terpapar Covid-19.
“Alhamdulillah di wilayah kami RT01 sampai saat ini tidak ada yang positif, dan semoga saja warga kami bisa tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga status nya tetap zona hijau,” ungkap satu satunya Ketua RT wanita di wilayah RW06 tersebut.
Dari pantauan wartawan yang berada di lokasi Perumahan Permata Jingga, terdapat 1 wilayah RT dengan status bendera kuning. Saat ditanyakan lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 PJ Rahmat Tsani membenarkan bahwa memang ada warga di salah satu RT yang statusnya positif sebanyak 1 orang sehingga sesuai dengan aturan maka di wilayah RT tersebut wajib dipasang bendera warna kuning.
Di Wilayah RW06 diketahui terdapat hampir 1000 KK, sehingga menurut Rahmat Tsani jika ada 1 orang warga yang positif maka dapat dikatakan kalau hal tersebut masih dalam batas terkendali. Menurut pantauannya warga yang positif tersebut sudah dalam proses pemulihan. (ya)
Leave a Reply