Ketua DPRD Sarankan ASN yang Diperiksa KPK Proaktif

Asmadi

BATU (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, Selasa (23/3/2021) menyarankan ASN yang sedang diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proaktif dan memberi penjelasan apa adanya, sesuai apa yang diketahui.

Hal itu, menurut Asmadi sebagai cerminan bersama kalau sebelumnya ada yang bengkok, agar bisa menjadi lurus.

“Intinya untuk kita DPRD tidak ada persoalan kedatangan KPK ke Kota Batu. Yang pasti mereka sedang bertugas dalam penegakan hukum,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku kurang mengetahui dengan detail,persoalan yang sedang dilakukan KPK.Untuk itu, menurut dia, untuk para ASN kalau dirinya tidak merasa berbuat apa- apa yang sekiranya melanggar hukum, sedianya tidak perlu merasa khawatir.

“Kita berbuat sesuai dengan aturan main yang berlaku, tentunya tidak bakal jadi persoalan.Harapan kita dengan adanya KPK segala sesuatu yang mungkin jika ada yang tidak sesuai, nantinya bisa diarahkan menuju pada arah yang sesuai,” harapnya.

Dengan demikian, Asmadi menyarankan kepada para ASN yang mungkin selama ini ada yang dimintai keterangan jadi saksi oleh KPK memberi keterangan yang sesuai.

“Jangan sampai mempersulit dan jangan menghalang halangi.Karena itu semua tujuannya agar jadi terang dan transparan,” ungkapnya.

Lantas, di gedung DPRD sendiri, Asmadi mengaku agar tidak sampai terjadi yang main – main.

“Berjalan sesuai dengan role yang berlaku. Soalnya sekarang aturannya beda, dan tidak seperti pada tahun sebelumnya.Adanya KPK ini, intinya kita  positif thinking saja. KPK itu penegak hukum, harus kita hormati dan kita hargai,” pungkasnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.