Lagi, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi Termasuk Eddy Murtono yang Pensiun Dini

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemeriksaan para saksi terkait perkara tindak pidana korupsi (TPK ) dugaan gratifikasi pada tahun 2011- 2017 terus berlanjut, sampai, Kamis  (25/3/2021). Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi lagi untuk dimintai keterangannya. 

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (25/3/2021) mengakui hal tersebut. Menurut dia ada empat saksi yang dipanggil untuk diperiksa. 

“Pada hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur,” jelasnya.

Di antara para saksi yang dipanggil itu adalah  mantan Inspektur Kota Batu yang memilih pensiun dini, Eddy Murtono. Lalu, Endah Puspitasari Kasubag Peliputan Bagian Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu.

Selain itu ada dua orang dari pihak swasta. “Mereka itu adalah Hogge Ismunandar wiraswasta, dan Mochammad Soleh yang juga  wiraswasta,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas tim antirasuah tersebut sejak 16 Maret 2021. Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bakal berakhir pada 26 Maret  2021.  (Gus) 

Baca Juga:

  • SBMI: Sidang TPPO di Malang Harus Berikan Keadilan bagi Korban
  • Wali Kota Malang Resmikan SPPG Yayasan Kartika Nawa untuk Cegah Stunting
  • Sidang TPPO di PN Kota Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk dari Kejagung
  • Kejari Kota Malang Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Sembako
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.