Terobos Penyekatan di Pintu Tol, Pemudik Nyaris Celakai Polisi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata didamping oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna saat memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (SurabayaPost.id) –  Polisi Kota Malang memproses dan mengamankan pemudik beserta mobil berplat nomor M. Sebab, pemudik  tersebut  menerobos penyekatan larangan mudik di pintu tol Malang.

Penerobos di exit tol untuk pengendalian Covid-19 itu nyaris membuat celaka Polisi. Mengingat, saat itu pengemudi memang sengaja melakukan hal itu. Bahkan, hampir mengenai petugas.

“Iya, kami proses itu. Dia memang sengaja menerobos dan ingin kabur,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika ditemui saat peresmian titik Blackspot Therapi di Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (12/05/2021).

Namun demikian, Leonardus tidak merinci acara detail tentang prosesnya. Menurutnya, saat itu petugas sudah maksimal melakukan pengetatan demi meminimalisir penularan Covid-19.

“Petugas sudah sesuai SOP. Untuk itu, kami menghimbau, agar Hal itu, jangan sampai terjadi lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoopy Anggi Khrisna menjelaskan, yang bersangkutan sudah interogasi. Menurutnya, kejadian itu adalah tidak terduga sebelumnya.

“Pengakuanya, yang bersangkutan trauma sweb. Karena seringnya disweb, jadi merasa nyeri di hidung. Sehingga cara menolaknya, ya dengan cara kabur,” terangnya.

Disinggung apakah sempat melukai petugas dan masyarakat, Yoppy menegaskan, bahwa itu hampir terjadi.

“Hampir saja ya, namun tidak sampai terjadi sentuhan dengan anggota. Masyarakat tidak perlu takut ya, untuk dicek kesehatanya. Karena Hal itu menjadi salah satu syarat untuk masuk Kota Malang,” lanjutnya.

Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Belum diputuskan, apakah kategori pidana ataukan cukup dengan ditilang. Namun demikian, terkait berkas kelengkapan berkendaraan, sudah lengkap.

Selanjutnya, untuk antisipasi, petugas akan lebih memperlambat lagi laju kendaraan. Selain itu, juga akan dimodel Ziq Zaq, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, sebuah mobil berplat M dikendarai IS dan TJ, warga Bangkalan, nekat

menerobos penyekatan pengetatan larangan mudik di pintu tol Malang, Selasa (11/5/2021) lalu.

Melihat kejadian itu, petugas langsung mengejar pelaku. Sehingga, diamankan ratusan meter dari lokasi penyekatan. (Lil) 

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.