Pantau Penyekatan, Kapolres Batu Himbau Warga Agar Tinggal di Rumah

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo saat memantau penyekatan arus lalu lintas di kawasan Pendem

BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo SIK MH, didampingi Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani, dan Kapolsek Junrejo, AKP Diana,  memantau pwnyekatan, Kamis (7/7/2021). Dia  menghimbau kepada masyarakat, kalau yang tidak punya kepentingan lebih baik tinggal di rumah daripada tinggal di Rumah Sakit.

Hal tersebut, disampaikan pucuk pimpinan Polres Batu AKBP Catur C Wibowo SIK MH, yang sapaan akrabnya Catur, pada saat memantau penyekatan di jalan simpang empat Pendem, Kota Batu.

“Untuk penyekatan sudah dilakukan tadi malam. Jadi kita sudah melakukan pemyekatan dan pembatasan otoritas masyarakat yang mau masuk ke Batu,” katanya.

Itu, kata dia, yang ber KTP  batu, yang  mempunyai surat keterangan bekerja di batu, dan juga kelengkapan yang lain. Rapidtes antigen dan vaksin, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk diketahui, yang di batu penyekatannya, di perbatasan Desa Giripurno dengan Desa Karangploso. Sampai di gang – gang kecil, Dadap Tulis, Pendem. Yang didalamĀ  di Sumber Sekar arah Dau, sampai gang – gang kecil termasuk gang – gang tikus,” tegasnya.

Kwrqnda jenazah warna kawasan penyekatan

Itu,tegas dia, saat ini, menurutnya diperkirakan sudah ada ratusan kendaraan, dengan berjalannya  penyekatan ini berlangsung.

“Ini pembatasan mobilitas sesuai dengan perintah PPKM Darurat Mendagri, bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan , lebih baik tinggal dirunah dari pada tinggal dirumah sakit,” serunya.

Itu, kata dia,,untuk menekan angka Covid – 19,olehkarena itu, ia menghimbau kalau tidak bekerja , dan kalau hanya ingin jalan – jalan saja, lebih baik tinggal dirumah.

“Saya tegaskan lagi, lebih baik tinggal dirumah daripada tinggal  dirumah sakit,” ungkapnya.

Saat disinggung, jika diketahui ada pelanggaran pengendara yang menerobos aktivitas penyekatan tersebut. Catur berjanji, kalau ada yang nekat menerobos dan menimbulkam kecelakaan dan sampai terjadi korban jiwa.

” Akan kita proses sesuai dengan undang – undang yang berlaku.Kitapun menyetop dan memberhentikan kendaraan dengan sopan,dan menyampaikan dengan ramah,” timpalnya, sembari mengingatkan kalau ada yang tidak berkepentingan kita kembalikan atua putar balik.

Sekadar diketahui, terkait bahanya ancaman wabah Covid- 19, disimpang empat Jalam Pemdem, Kota Batu,terpapang keranda mayat, dan diapit bahan yang menyerupahi pocong dibalut dengan kain putih dan kain merah. Sedangkan dikeranda mayat yang dimaksud, bertulisan himbauan,” Waspada..!!!..Covid mengintai kita (Gus) 

Baca Juga:

  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.