Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Periksa Saksi di Polresta Malang Kota

Jubir KPK RI Ali Fikri

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Tim.penyidik KPK terus mendalami dugaan jual beli jabatan dalam  perkara seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS. Untuk itu, Rabu (23/9/2021) pemeriksaan saksi dilakukan di Polresta Malang.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2021).

“Hari ini (23/9/2021) pemeriksaan saksi terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang,” kata Fikri.

Itu, kata dia, saksi – saksi tersebut,yakni, Syukri PNS Driver Hasan Aminuddin, Absir Wahyudi, Kasi Pemerintahan, Kecamatan Paiton dan Permana Hermaji J, Kasi Pembangunan Kecamatan Krejengan.

“Hairul Anwar Pj Kades Opo – opo Kecamatan Krejengan,” ungkapnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tambah Stok LPG 3 Kg untuk Libur Panjang Maulid Nabi
  • Wali Kota Malang Pimpin Apel Deklarasi Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai untuk Jaga Kondusivitas Kota
  • DPRD Kota Malang Berkomitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus
  • Ketua DPRD Kota Malang Imbau Anggota Dewan Tidak Flexing, Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Kinerja
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.