DPRD Gresik Dorong Target Pendapatan DPMPTSP 2026 Lebih Realistis

GRESIK (SurabayaPost.id)– DPRD Kabupaten Gresik mendorong adanya penyesuaian target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 2026 agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi serta potensi penerimaan daerah.

Dalam pembahasan bersama DPMPTSP, DPRD menilai target pendapatan sebesar Rp70 miliar perlu dikaji kembali. Dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi, investasi dan kondisi pelayanan perizinan, target sekitar Rp40 miliar hingga Rp45 miliar dinilai lebih rasional.

Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro mengatakan, penyesuaian target bukan berarti menurunkan semangat pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan. Justru, langkah tersebut diperlukan agar perencanaan APBD memiliki dasar yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau belum ada regulasi aturan baru dari pusat, target Rp70 miliar mungkin bisa tercapai. Tapi dengan adanya aturan baru, target diturunkan menjadi Rp45 miliar, semoga bisa tercapai,” ujar Wongso, Selasa (1/9/26).

DPRD juga memberikan perhatian terhadap penerimaan dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan mekanisme perizinan dari IMB menjadi PBG membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam menghitung potensi penerimaannya.

Anggota Komisi II DPRD Gresik Muhammad Kurdi menyampaikan bahwa evaluasi target menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan pendapatan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada sekaligus memastikan target yang ditetapkan dapat dicapai. Dengan demikian, antara target dalam APBD dan realisasi di lapangan tidak terjadi kesenjangan terlalu jauh.

Di sisi lain, sejumlah program pembangunan baru juga membuka peluang penerimaan daerah. Pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta berbagai aktivitas pembangunan lainnya berpotensi memberikan kontribusi melalui PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun penerimaan daerah lainnya.

DPRD berharap DPMPTSP terus memperkuat pelayanan perizinan sekaligus melakukan pemetaan terhadap potensi investasi dan pembangunan yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

Dengan target yang lebih terukur, DPRD menilai pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan penerimaan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi Gresik secara berkelanjutan.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Tekankan Prioritas, Belanja Daerah Naik 6% Jadi Rp2,62 Triliun
  • Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta Untuk Investasi Online, Pengurus Laporkan Bendahara RW
  • Kapolresta Malang Kota Apresiasi 73 Angkot Gratis: Tekan Kecelakaan Pelajar
  • DPRD Desak Pemkot Malang Segera Isi 5 Jabatan OPD yang Masih Plt