Kasus Pembunuhan Fitnes Araya Club’House, Pelaku Akui Persiapkan Senjata

Terdakwa Eren, sewaktu gelar sidang Virtual di PN Surabaya/foto: Junaedi (surabayapost.id)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Eren, Pelaku penusukan di Fitnes Araya Club’ House Surabaya, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia mengaku terlebih dahulu mempersiapkan sebilah pisau yang dibeli dari supermarket Superindo.

Pisau itu kemudian disembunyikan didalam loker sebelum digunkan untuk menikam korban.

Eren juga mengaku telah menunggu Ferdi (Korban) dibawah tangga di tempat latihan fitnes. “Saya nunggu Ferdi dibawah tangga, kurang lebih jam 9:00 udah mau selesai latihan.”Kata Eren, diruang Sidang PN Surabaya, Kamis (23/9).

Sekitar lima menit menunggu, Eren kemudian melihat Ferdi menuruni anak tangga dan langsung terjadi cek-cok diantara keduanya.

Setelah terjadi perselisihan, Ferdi menuju parkiran mobil. Namun, Eren belum puas dan mengambil Pisau yang telah ia siapkan sebelumnya didalam loker.

“Ambil pisau sewktu Ferdi sudah berada di parkiran,”kata Eren.

Sambil menyelipkan pisau di pinggang, Eren menghampiri Korban yang saat itu sudah berada didalam mobil miliknya. Keduanya kembali cek-cok hingga berkahir dengan aksi penikaman.

Dijelaskan Eren, sewaktu ia melakukan penikaman, korban tidak melakukan pelawanan dan hanya lari menyelamatkan diri. Namun ia terus mengejar Ferdi hingga kedalam tempat fitnes dan terus menyerang korban dengan brutal.

Eren baru berhenti menyerang setelah melihat Ferdi pingsan.” Iya (menikam) berkali-kali,”aku Eren.

Dalam kasus ini, Jaksa menjerat terdakwa Eren dengan dakwan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.@ (Jun)

Baca Juga:

  • Jaga Kelestarian Lingkungan, DLH Kota Malang Bakal Kawal Pembangunan Drainase
  • Ramadhan 1446 H, BMM Ajak Warga #JadiLebihBaik Untuk Salurkan Bantuan Kepada 28.047 Penerima Manfaat
  • 10 Hari Terakhir Ramadhan, BMM Distribusikan Bantuan Langsung Untuk Warga Palestina
  • Sidang Lanjutan Isa Zega, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa Forensik
  • Hasil Ops Ketupat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun
  • Silaturahmi, Walikota Wahyu Hidayat dan Abah Anton Tunjukkan Keakraban, Siap Bersinergi Bangun Kota Malang
  • Datang dan Dukung Isa Zega di Persidangan, Fitri Disindir Netizen
  • Sidang Lanjutan Terdakwa Isa Zega, JPU Kembali Hadirkan Saksi Korban
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.