Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kota Batu Kunjungi Balita Korban Kekerasan

Kapolres Batu dan Ketua Bhayangkari Kota Batu saat menjenguk Balita korban kekerasan

BATU (SurabayaPost.id) – Balita  inisial CR (2) , warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, korban penganiayaan pemuda inisial WK alias Katok, yang notabene pacarnya ibu korban inisial NS  mendapat perhatian khusus Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSi  bersama Ketua Bhayangkari Cabang Batu, Ny Ayu Yogi.

Itu, terlihat, pada Kamis (28/10/2021) Yogi, bersama Ayu tengah menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di RS Hasta Brata,Kota Batu.

Lantas,kedatangan pucuk pimpinan Polres Batu,bersama Istrinya tersebut, diketahui pula tengah membawa boneka, dan buah – buahan agar psikis korban segera membaik.

” Kedatangan kami ke RS bersama istri untuk memantau perkembangan kesehatan korban,” kata Yogi.

Alhasil, kata dia, korban terlihat  tenang dan fisiknya mulai membaik pada saat digendong ibunya.Meski begitu,kata Yogi.

“Harus tetap selalu dipantau dan dirawat dengan sebaik-baiknya demi pemulihan psikis korban,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, dengan diberikan Boneka dan buah-buahan tersebut,tujuannya supaya psikis korban segera membaik.

Dengan demikian, diketahui,dokter dan perawat yang merawatnya pun mengaku kasihan dengan keadaan Korban.Untuk itu korban dirawat dengan penuh kasih sayang dan diawasi 24 jam.

“Mari kita doakan supaya korban segera pulih dan dapat bermain lagi seperti sedia kala,” harap Yogi 

( Gus) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.