Gelar Jathilan, Kampung Tematik Rolak Kembali Bergerak

Gelegar jathilan yang mewarnai Kampung Rolakku Indah

MALANG (SurabayaPost.id) – Dalam rangka membangkitkan geliat pariwisata di Kota Malang, Kmapung Tematik Rolakku Indah Kedungkandang menggelar pagelaran jathilan Malang dengan tema ‘Kembali Berwisata ke Kota Malang’ pada Minggu (28/11/2021). Acara ini untuk membangkitkan kembali wisata Kota Malang yang sebelumnya sempat lesu akibat pandemi Covid-19.

Ketua Forkom Pokdarwis Kota Malang Isa Wahyudi mengungkapkan, bahwa acara ini untuk membangkitkan budaya dan pariwisata di Kota Malang. “Kota Malang bukan hanya tujuan wisata orang Indonesia. Namun juga tujuan wisatawan dari mancanegara. Melalui kampung tematik ini akan mengangkat minat wisatawan datang ke Kota Malang,” jelas pria yang biasa Ki Demang. 

Melalui acara ini bisa menjadi pertanda kebangkitan wisata di Kota Malang. Di mana sebelumnya, kampung tematik di Kota Malang sangat merasakan dampak pandemi Covid-19. Hal ini bisa menjadi ajakan bagi masyarakat agar tidak ragu berwisata ke Kota Malang. Namun demikian, tentu harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu pengunjung, Indah Ahmad Murtadho mengaku senang hadir di acara ini. Karena menurutnya acara seperti sudah lama sekali tidak ada. Hal ini menjadi hiburan murah meriah di hari Minggu setelah sepekan bekerja.

“Semoga setelah pagelaran ini ada lagi tampilan-tampilan seni di tempat ini. Sehingga wisata di Kampung Rolakku Indah ini bisa semakin mengesankan,” ujar Ahmad. (Lil) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.