BATU ( SurabayaPost.id ) – Majelis Pimpinan Cabang ( MPC) Ormas Pemuda Pancasila ( PP) Kota Batu, Endro Wahyu, Senin ( 20/12/2021)
mengapresiaai kinerja Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, dan jajarannya.
Itu, terkait dengan meraihnya predikat dari Mentri PAN RB, Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( ZI WBP ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) dari Mentri PAN RB.
Predikat yang didapat Kejari Batu, tersebut, menurut Endro karena kerja kerasnya Kajari bersama jajarannya, dengan beragam terobosan di batu.Salahsatunya, sahabat – sahabat dari berbagai kalangan.
” Jaksa sahabat, ormas, sahabat jurnalis dan sahabat – sahabat lainnya.Dan ini tercermin bahwa kinerjanya tengah membuahkan hasil yang luar biasa,” puji Endro.
Itu,kata dia, cermin nyata predikat yang diraih dari Kementrian PAN RB, ZI WBK dan WBBM yang diraih Kejari Batu.
” Disini Kejaksaan tengah melebur manunggal pada masyarakat.Dan juga bisa merubah kesan
angker Kantor Kejaksaan yang mana sebelumnya dianggap angker dan seram oleh masyarakat.
Dibawah komando pucuk pimpinan Bapak Supriyanto, kini sudah berubah total kesan – kesan yang dimaksud telah sirna ,” ujarnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap selanjutnya bisa lebih baik dan selalu bisa mengukir nama harum Korps Kejaksan.
” Kendati beliunya sudah tidak menjabat selaku Kajari Batu.Tentunya mantan Kajari Kabupaten Gorontalalo ini, tidak bisa diragukan kinerjanya.Mungkin nantinya bertugas di Kejati maupun di Kejagung, ini akan menjadi sejarah dalam kepemimpinan beliunya.Terbukti lagi, dengan meraihnya predikat ZI WBK ,” ungkapnya.
Terlebih, ungkap dia, predikat ZI WBK , dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tersebut, itu merupakan harapan bersama.
” Dari semua satuan kerja.Maupun masyarakat batu.Karena itu merupakan salah satu indikator bahwa satuan kerja sudah menunjukkan komitmen dan upaya bebas dari perbuatan korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.Dengan demikian, Endro berharap di Batu pejabatnya tidak ada yang korupsi ( Gus)
Leave a Reply