MALANGKOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mulai proses pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) indikasi dugaan korupsi di salah satu Perguruan Tinggi dan instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, Rabu (9/02/2022). Menurut dia, pulbaket dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia menyebut ada dua atau tiga instansi yang masih diselidiki. Pihaknya pun membentuk tim khusus untuk mendalami informasi tersebut.
“Pulbaket mulai pekan kemarin kami jalankan, ada di instansi pemerintah dan universitas. Kami belum bisa bilang sekarang,” kata dia.
Dino mengatakan, laporan masyarakat yang tengah didalami ini berkisar antara tahun 2020 dan 2021. Kendati demikian, ia tidak mau menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan. Kalau dari pengaduan masyarakat jumlahnya besar (kerugian negara),” jelasnya.
Saat ini Kejari masih fokus dalam pengembangan pengaduan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menaikkan ke tahap selanjutnya.
Ia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi, pihaknya akan menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.
“Kita lihat beberapa hari ke depan ini, kalau ada indikasi korupsi, akan kita naikkan ketahap selanjutnya, atau ke tahap penyelidikan,” singkatnya.
Leave a Reply