Kesehatan Memburuk, Crazy Rich Surabaya Ini Persiapkan Daftar Ahli Warisnya Termasuk Chrisney

Filipus Goenawan SH MH, kuasa hukum Irsan Pribadi/foto: Junaedi (surabayapost.id)
Filipus Goenawan SH MH, kuasa hukum Irsan Pribadi/foto: Junaedi (surabayapost.id)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Persidangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang didakwakan kepada Irsan Pribadi Susanto ditunda lantaran kondisi kesehatannya memburuk. Kuasa hukum Irsan, Filipus Goenawan mengungkap, bahwa Irsan memiliki rekam medis penyakit serius.

Meski tidak menyebutkan secara detail penyakit yang diderita Irsan, Filipus memastikan kliennya itu telah mempersiapkan nama-nama ahli waris termasuk istrinya, Chrisney dan anak-anaknya.

“Beliau (Irsan Pribadi Susanto) mengidap penyakit yang cukup serius. Untuk ini maaf tidak bisa saya beritahukan, polis-polis asuransi jiwa semua atas nama ahli waris-nya Chrisney (istrinya) dan anak-anaknya,”ungkap Filipus, Selasa (22/3/2022).

Filipus menilai, bahtera rumah tangga Irsan dan Chrisney sedang dalam ujian, hal itu adalah suatu hal yang lumrah, dia berharap perkara saling lapor antara pasangan suami istri tersebut dapat diakhiri dengan rasa kedamaian.

“Kondisi kesehatan Pak Irsan bukan mengada-ada, Jaksa punya data (rekam medis), kami juga akan berikan minggu depan surat keterangan sakit pak irsan (dalam persidangan),”ujar Filipus.

Diketahui sebelumnya, Irsan Pribadi Susanto dalam persidangan terlihat pucat. Dia menyatakan kondisi kesehatannya saat ini tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang.

“Saya Kurang Sehat yang mulia,”kata Irsan Pribadi kepada Ketua Majelis Hakim Suparno, di ruang sidang PN Surabaya.

Tidak ingin disalahkan atas kondisi Irsan, hakim Suparno akhirnya menunda sidang hingga hari Kamis (24/3/2022), hakim meminta kuasa hukum untuk membawa keterangan dokter atas kondisi Irsan Pribadi.

“Terdakwa Kalau kurang sehat harus sertakan surat keterangan dokter,”kata Hakim Suparno.

Dalam perkara ini, Irsan dilaporkan oleh istrinya Chrisney Yuan Wang. Dia menuding Irsan melakukan KDRT. Sebaliknya, Irsan juga melaporkan Chrisney ke Polisi dengan laporan pencurian@ (Jun)

Baca Juga:

  • Mengaku Dianiaya Oknum Pengacara, Bos Bengkel di Malang Tuntut Keadilan
  • Hakim VonisTerdakwa Mutilasi Sawojajar Malang 15 Tahun Penjara
  • Permohonan PK Dikabulkan, Tatik Suwartiatun Pasang Papan Pengumuman di Dua Swalayan Sardo
  • FM Valentina, Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Divonis Hakim PN Kota Malang Dengan Masa Percobaan 2 tahun
  • Polemik Hak Asuh Anak, Sang Ayah Bantah Tudingan Mantan Istrinya Tak Nafkahi Anak
  • Demi Sang Buah Hati, Seorang Ibu di Malang Tempuh Jalur Hukum Demi Hak Asuh Anak
  • Niat Bantu Malah Ditipu, Melalui Firma Hukum Dr Yayan Riyanto, Warga Blimbing Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum
  • Merasa Dicurangi dan Terancam Kehilangan Asetnya, Nenek Asal Kota Malang Ini Tempuh Jalur Hukum
  • Sidang Lanjutan Dugaan Investasi Bodong Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Bacakan Esepsi Atas Dakwaan
  • Sidang Gugatan Firma Hukum Dr Yayan Riyanto Terhadap Putri Zulhas di PN Jaktim, Masuki Tahap Mediasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.