SURABAYA (SurabayaPost.id) – Persidangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang didakwakan kepada Irsan Pribadi Susanto ditunda lantaran kondisi kesehatannya memburuk. Kuasa hukum Irsan, Filipus Goenawan mengungkap, bahwa Irsan memiliki rekam medis penyakit serius.
Meski tidak menyebutkan secara detail penyakit yang diderita Irsan, Filipus memastikan kliennya itu telah mempersiapkan nama-nama ahli waris termasuk istrinya, Chrisney dan anak-anaknya.
“Beliau (Irsan Pribadi Susanto) mengidap penyakit yang cukup serius. Untuk ini maaf tidak bisa saya beritahukan, polis-polis asuransi jiwa semua atas nama ahli waris-nya Chrisney (istrinya) dan anak-anaknya,”ungkap Filipus, Selasa (22/3/2022).
Filipus menilai, bahtera rumah tangga Irsan dan Chrisney sedang dalam ujian, hal itu adalah suatu hal yang lumrah, dia berharap perkara saling lapor antara pasangan suami istri tersebut dapat diakhiri dengan rasa kedamaian.
“Kondisi kesehatan Pak Irsan bukan mengada-ada, Jaksa punya data (rekam medis), kami juga akan berikan minggu depan surat keterangan sakit pak irsan (dalam persidangan),”ujar Filipus.
Diketahui sebelumnya, Irsan Pribadi Susanto dalam persidangan terlihat pucat. Dia menyatakan kondisi kesehatannya saat ini tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang.
“Saya Kurang Sehat yang mulia,”kata Irsan Pribadi kepada Ketua Majelis Hakim Suparno, di ruang sidang PN Surabaya.
Tidak ingin disalahkan atas kondisi Irsan, hakim Suparno akhirnya menunda sidang hingga hari Kamis (24/3/2022), hakim meminta kuasa hukum untuk membawa keterangan dokter atas kondisi Irsan Pribadi.
“Terdakwa Kalau kurang sehat harus sertakan surat keterangan dokter,”kata Hakim Suparno.
Dalam perkara ini, Irsan dilaporkan oleh istrinya Chrisney Yuan Wang. Dia menuding Irsan melakukan KDRT. Sebaliknya, Irsan juga melaporkan Chrisney ke Polisi dengan laporan pencurian@ (Jun)
Leave a Reply