Polres Nganjuk, Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Operasi Pekat 2022

Nganjuk (SurabayaPost.id) – Kapolres Nganjuk AKBP Boy J.S melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti Ag Ananta P melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Semeru 2022 dari 23 Mei sampai dengan 03 Juni 2022 di Joglo Polres Nganjuk, Selasa pagi (07/06/2022).

“Selama kurun waktu kurang lebih 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 85 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan 12 diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO),” kata AKP. I Gusti.

Dikutip dari data lengkap hasil Operasi Pekat Semeru 2022 Polres Nganjuk menangani 85 kasus terdiri dari judi 9 Kasus dengan tersangka 16 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, Miras 55 kasus dengan 55 tersangka, narkoba 18 kasus dengan 20 tersangka.

AKP I Gusti menjelaskan jika dilihat dari trend perkara bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras tanpa ijin.

“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras,” ungkapnya

“Meskipun operasi Pekat Semeru 2022 ini sudah dinyatakan selesai namun kami akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelnggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk”, pungkasnya. (ISK)

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.