BATU (SurabayaPost.Id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Asosiasi Perumahan APERSI, REI Malang Raya, beberkan progres PSU (prasarana, sarana, dan ultinitas) perumahan di Aula Kejari Batu, Selasa (28/6/2022).
Surat Kuasa Khusus (SKK) dari DPKPP terhadap Kejari Batu tersebut, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batu, Muhammad Bayanullah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa permasalahan PSU pada DPKPP kepada Pemerintah Kota Batu menjadi kewajiban setiap pengembang perumahan di Batu.
“Pada tanggal 09 Juni 2022 Pemerintah Kota Batu melalui DPKPP menyerahkan SKK pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari,” kata Agus.
Itu, kata dia, tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan PSU, bahwa setelah JPN menerima SKK.
“Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan beberapa langkah sesuai petunjuk teknis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021,” paparnya.
Ini, papar dia, tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar dapat segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait sebagai langkah awal untuk menindak lanjuti SKK agar tercipta sinergitas demi percepatan penyerahan PSU Kepada Pemerintah Kota Batu,” lanjutnya.
Mendampingi DPKPP Kota Batu, untuk menyerahkan sejumlah berkas administrasi.
Dengan melakukan langkah pro aktif untuk mengetahui progres yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait dan menyelesaikan kendala yang menjadi hambatan untuk penyerahan PSU.
“Berkoordinasi dengan pihak REI (Perusahaan Realestat Indonesia) Malang Raya dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman seluruh Indonesia) untuk terus mendorong anggotanya menyelesaikan permasalahan terkait PSU,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPKPP Kota Batu Bangun Yulianto, menegaskan dari jumlah 100 lokasi PSU di Kota Batu, terdapat 14 PSU dalam proses penyerahan fisik.
“Itu dari sejumlah 100 lokasi, saat ini baru 14 PSU yang diserahkan dalam proses penyerahan fisik,’ titur Bangun (gus).
Leave a Reply