BATU (SurabayaPost.id) – Kendati mendapat kritik DPRD Kota Batu dan Ketua Ormas serta wisatawan terkait alih fungsi trotoar di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, hingga Selasa (6/9/2022) belum mendapat tanggapan serius dari OPD Penegak Perda Satpol PP Kota Batu.
Dari pantauan SurabaPost.id, Selasa,6/9/2022, sebagian alih fungsi trotoar di Jalan Panglima Sudirman menjadi taman vertikal, tempat usaha warung makan,baik toko maupun PKL, tetap beraktivitas seperti biasanya, untuk transaksi jual burung dan terlihat tumpukan sangkar – sangkar berserakan.
Tak hanya itu, disamping trotoar yang dimaksud juga terlihat ada bentangan rantai besi yang dikaitkan pada dua tiang besi di tepi jalan, bahkan terlihat digunakan tempat parkir sejumlah sepeda motor.
Sementara Kepala Satuan Polilisi Pamong Praja Kota Batu, Bambang Kuncoro, ketika dikonfirmasi terkait trotoar tersebut, melalui sambungan ponsellnya, Selasa,6/9)2022, Bambang mengutarakan.
“Ya ini sedang saya rapatkan terkait dengan itu,” ujar Bambang singkat sembari mematikan ponsellnya.
Terpisah Heri Maskur warga Kota Batu menyampaikan keprihatinannya dan menilai Satpol PP Kota Batu lebih banyak jalan ditempat.
“Fungsi penegak Perda ada di Satpol PP, ketika para penegak perda jalan ditempat dan tidak menjalankan sesuai Tusi (Tugas dan Fungsi).Kota Wisata Batu terancam bakal menjadi Kota Taman Vertikal beragam tempat usaha, dan kami ragu dengan kinerja Satpol PP Kota Batu,” seru Heri (Gus)
Leave a Reply