Cegah dan Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Batu juga Razia Warung – warung Klontong

Razia rokok ilegal yang digelar Satpol PP Kota Batu berhasil menyita beberapa slop rokok berbagai merk tidak memiliki cukai di sejumlah warung (ist)
Razia rokok ilegal yang digelar Satpol PP Kota Batu berhasil menyita beberapa slop rokok berbagai merk tidak memiliki cukai di sejumlah warung (ist)

BATU (SurabayaPost.id) – Selain menggelar sosialisasi dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, menggelar operasi gabungan. Kegiatan itu digelar sejumlah warung – warung.

Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, tersebut, Satpol PP Batu bersama tim operasi gabungan telah melakukan banyak kali operasi.

Sasarannya merazia warung-warung untuk mengecek apakah ada peredaran rokok tanpa pita cukai.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Batu Bambang Kuncoro, Sabtu (17/12/2022).

“Kami rutin melakukan patroli di setiap kecamatan se­ Kota Batu. Dalam razia di sejumlah warung, beberapa slop rokok berbagai merek yang tidak memiliki cukai disita Satpol PP,” kata Bambang.

Sistemnya, kata dia, Satpol PP Batu mengumpulkan informasi dengan cara patroli keliling wilayah.

“Jika menemukan tempat atau lokasi yang diduga menjadi peredaran rokok ilegal, Satpol PP langsung menyampaikan informasi itu ke pihak Bea Cukai, kemudian dilakukan razia bersama,” ungkapnya.

Lantas ungkap dia, giat yang dilakukan pada Kamis kemarin (8/12/2022),
Satpol PP Batu bersama Kantor Bea Cukai Malang dan Polsek Batu melaksanakan operasi gabungan terkait peredaran rokok ilegal.

“Para petugas mendatangi titik­titik yang telah ditentukan dan mendapati salah satu toko yang memajang dan menjual rokok tanpa cukai,”ujarnya.

Beberapa slop rokok berbagai merk tidak memiliki cukai di sejumlah warung berhasil di amankan Satpol PP Kota Batu (ist)
Beberapa slop rokok berbagai merk tidak memiliki cukai di sejumlah warung berhasil di amankan Satpol PP Kota Batu (ist)

Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, ujar dia, di dalam ternyata ditemukan ada rokok tanpa cukai dengan beberapa merek.

“Total barang bukti yang didapatkan sebanyak 2.480 batang rokok ilegal,” terangnya.

Terpisah Sekretaris Satpol PP Batu Arief Rachman Ardyasana mendukung penuh kebijakan pemberantasan rokok ilegal.

“Apalagi jika kebijakan itu dikaitkan dengan masalah kesehatan. Kandungan tar dalam rokok ilegal itu tidak dapat dipastikan apakah setara dengan yang tertera di bungkusnya atau tidak,” kata Arief.

Arief pun mengaku jika pihaknya khawatirnya tembakau yang digunakan sisa­ sisa pabrik.

“Sebagai informasi, segala barang rokok ilegal hasil operasi gabungan ini nantinya akan dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (Gus). 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.