Oleh: Suparto Wijoyo
MEMASUKI tahapan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan saat ini, orang ramai membincang tentang THR, Tunjangan Hari Raya. Sebelum hari ini juga berdengung kencang seruan soal THR. Selaksa peribadatan yang menzikirkan kata-kata suci. THR pun menjelma menjadi term yang tampak dirindu meski terkadang tak kunjung tiba. Ya THR memanglah seirisan imaji. THR hadir seperti sebuah “buah” yang dinanti “matangnya” sebagai produk dari keberhasilan menapaki jalan rahmat dan ampunan guna terbebas dari siksa api neraka. Begitulah “prosedur tahapan” dalam Ramadhan: merangkai hari dalam “blok sepuluhan”.
Semua pemuasa merasa bahwa THR itu “kado” rutin tahunan yang sudah menjadi “harapan pasti” yang dilamunkan. Para pekerja dan pengusaha acapkali “adu pesona” untuk saling memberikan yang terbaik dengan kinerja tetap tinggi walaupun sedang berpuasa. Dengan “jampi-jampi THR yang ditakdirkan” itulah, Ramadhan senantiasa menjadi areal juang untuk berbagi “atas jerih produktivitasnya”. THR merupakan media menuangkan semangat “rezeki milik bersama” yang diakumulasi dari pundi-pendi “keringat” setahun.
Istilah THR sendiri memiliki daya ledak yang menyemangati siapapun yang hendak mendapatkan “deburan gelombangnya”. THR tampak sangat “mendinginkan suhu badan nasional” karena setiap komponen pengabdi dijadwal memetiknya. PNS dan TNI-Polri mengucapkan syukur sepercikan perkenan atas “terkabulkannya doa” musim puasa. Para pengabdi negeri punya kesibukan baru membuka-buka informasi hendak kemana dengan “aliran THR” yang menggerojok itu. THR benar-benar selaksa “jampi-jampi” yang membuat mudik tambah gesit.
Tetapi geliat kegembiraan dengan gelegar pekan lalu itu sejatinya tengah berubah menjadi dentuman yang menggegerkan akibat “pengucap kebijakan” membebankan hal ini keada APBD. Kini kepala daerah dibuat punyeng dan seolah ada merasa terhempaskan atas hadirnya angin “tornado THR” yang memporakparandakan tatanan keuangan daerah. APBD hendak “berkurang karena digerogoti” THR. Dan sebagian kepala daerah yang merasa tidak pernah mengalokasikan THR dalam APBD-nya nyaris melantunkan penentangannya dengan nada dasar yang sangat rapi. Hari-hari ini saya menyaksi ada pegawai yang merasa diberi PHP oleh “komunitas PHP”.
Situasinya dalam setarikan nafas menjadi gelimpangan “korban massal THR PHP”.
Banyak pakar dan praktisi yang telah mewanti-wanti dengan tanda tanya sekaligus peringatan bahwa penggunaan THR dari APBD itu akan menyeret kepala daerah dalam lilitan kasus hukum yang amat pelik. Kemudian saya menyaksi para kepala daerah berposisi status quo, tunggu saja arah kebijakan berikutnya. Sementara yang memberikan “woro-woro” tentang THR pada mulanya tetap saja beraktivitas seperti biasa seolah hal itu hanya imaji dan hasil “mengigau” dari tidur nyenyaknya. Rakyat sekali lagi memetik hikmah tentang kapasitas orotoritas yang membopong amanat rakyat yang dipilihnya. Biarlah itu semua akan dihapus waktu dikala mudik karena sudah diberi alibi tentang nyamannya jalan tol yang membela Pulau Jawa. Infrastruktur diberitakan sebagai “azimat keberhasilan” yang perlu diviralkan berkelanjutan.
Dalam situasi demikian saya tetap kagum kepada tukang-tukang dan kuli-kuli bangunan yang rajin bekerja. Mereka tidak gupuh THR sebagaimana para “punggawa maupun kesatria” yang selama ini dimanja “energi THR”. Para pemilik talenta srabutan yang mengerjakan sawah ladang, lahan dan nandur-nandur wit-witan, tampak wajah tulusnya terus memberikan rasa bunga, dan itu menjewer keras tentang pola hidup “pecinta THR”: hidup kok sibuk dengan THR, memangnya puasa ini kurang THR? Begitulah bisik mereka yang saya simak dalam diam mengenai makna THR. Bagi mereka, sepanjang hayatnya memang bergumul THR, alias Tahan Hidup Rekoso, Tahan Haus dan Lapar. Ya Rabb muliakan meraka yang THR-an itu, yang TaHu Rasa itu.
Penulis adalah :
Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, dan Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup-SDA MUI Jatim
Leave a Reply