Antisipasi Lahan Pertanian Dialihfungsikan, Begini Langkah Pj Wali Kota Malang

Pj. Wali Kota Wahyu Hidayat dalam kegiatan bersama Kelompok Tani Rukun Makmur II Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru, Rabu (26/06/2024)
Pj. Wali Kota Wahyu Hidayat dalam kegiatan bersama Kelompok Tani Rukun Makmur II Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru, Rabu (26/06/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Untuk mengantisipasi adanya alih fungsi lahan pertanian, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah mengambil beberapa langkah strategis. Diantaranya, yakni dengan memberikan sosialisasi dan regulasi terkait dengan tata ruang lahan pertanian.

Wahyu mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Baik kepada pemilik lahan, ataupun kepada masyarakat yang mungkin berniat untuk menggunakan lahan pertanian dalam kepentingan usahanya.

Menurutnya, untuk alih fungsi lahan tentunya ada kriteria dan aturan yang mengikat. Terlebih, para petani dan lahan-lahan pertanian yang ada di Kota Malang itu juga sangat dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan. Bahkan, jika akan dialihfungsikan untuk program strategis pun, ada tahapan panjang yang harus dilalui.

“Tentunya lahan-lahan ini harus kita pertahankan dan ada regulasi yang mengikat, karena ini juga termasuk bentuk untuk menghargai perjuangan dari teman-teman Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kota Malang,”

“Kriterianya juga sudah jelas. Apabila memang ada kebutuhan lain- lain yang sifatnya strategis itu harus berdasarkan tahapan tahapan yang masif dilakukan,” tutur Pj Wahyu Hidayat, Rabu (26/06/2024).

Dirinya tidak memungkiri bahwa pada beberapa keadaan tertentu, ada beberapa warga yang memiliki lahan ingin menjual tanahnya yang sedang digunakan sebagai lahan pertanian. Biasanya, penjualan tanah itu dimaksudkan untuk perubahan taraf ekonomi bagi pemilik lahan.

“Tapi kita juga tidak kurang kurang untuk memberikan sosialisasi kepada petani bahwa lahan di sini peruntukannya untuk lahan pertanian dan itu tidak bisa dialihfungsikan, apabila nanti terjadi alih fungsi tentu harus dengan persyaratan yang sangat ketat,” jelasnya.

Wahyu pun berharap agar ada banyak pertimbangan yang diperhatikan untuk kondisi-kondisi tertentu. Apalagi jika lahan tersebut telah turun temurun dan telah dikuasai oleh petani sejak lama. Dirinya juga berharap bahwa jika sebagai lahan pertanian, produktivitasnya dapat ditingkatkan. (*)