Capaian Kinerja Semester I 2024, Bea Cukai Kanwil Jatim II Selamatkan Kerugian Negara 35 Miliar

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi memaparkan hasil kinerja semester I tahun 2024, Kamis (11/07/2024).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi memaparkan hasil kinerja semester I tahun 2024, Kamis (11/07/2024).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II mengadakan media briefing atas kinerja Semester I Tahun 2024, kegiatan ini berlangsung di Aula Loka Singhasari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama sejumlah awak media dari media cetak, media online, maupun media elektronik.

Kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas capaian kinerja dan juga memberikan wawasan, pemahaman dan masukan atas seluruh pelaksanaan tugas, sekaligus meng-update informasi seputar Bea Cukai kepada masyarakat umum.

Kegiatan ini, diawali dengan paparan kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II yang meliputi kinerja Organisasi dan SDM, kinerja penerimaan, kinerja pengawasan, serta kinerja fasilitas dan humas yang disampaikan langsung oleh Kakanwil, Agus Sudarmadi.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai revenue collector, kinerja penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 26,84 triliun atau 40,39% dari target sebesar Rp 66,46 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat sampai berakhirnya tahun 2024”, ujar Kakanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II
Agus Sudarmadi, Kamis (11/07/2024).

Sedangkan dari sisi pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai community protector dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penindakan terhadap barang kena cukai ilegal,

Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II mencatatkan hasil yang signifikan, dimana pada periode 01 Januari s.d. 30 Juni 2024, berhasil mengamankan 43.105.490 batang rokok ilegal dan 73,731 liter MMEA (miras) ilegal.

“Dari semua penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 35.200.136.445 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 55.276.286.910” jelasnya.

Selain itu pada Selasa (2/7/2024) lalu kegiatan joint operation yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap clandestine lab di Kota Malang, yang disinyalir merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri.

“Pengungkapan kasus clandestine lab di Kota Malang ini menjadi wujud sinergi Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dan akan terus meningkatkan sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyukseskan upaya P4GN,”terang Agus

Selama Semester I, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diantaranya dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat.

“Memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan focus group discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.”imbuhnya

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi memberikan keterangan kepada wartawan

Dalam kegiatan ini, Agus juga mengungkapkan bahwa sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran penting dalam keberlangsungan industri di dalam negeri termasuk UMKM.

“Peran penting Bea Cukai ini akan semakin terasa hasilnya jika dilaksanakan secara kolaboratif dalam bentuk sinergi penta helix bersama-sama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan media.”ungkapnya.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II melakukan pendekatan sosio kultural.

“Melaksanakan pendekatan sosio kultural melalui kegiatan keagamaan dengan sholawatan bersama, selain itu juga menggandeng Pondok Pesantren untuk mengedukasi jamaah- jamaahnya.”terangnya

Pendekatan dengan menyentuh aspek sosio kultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat.

“Masyarakat harus ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi efektif, sebagaimana motto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II yakni “Profesional Melayani, tegas Mengawasi dengan EMPATI” pungkasnya. (Lil).