MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kabar baik untuk warga utara Kota Malang. Penantian panjang akses jalan tembus yang menghubungkan Perumahan Griya Shanta dengan Jalan Candi Panggung akhirnya akan segera terwujud.
Pemkot Malang memastikan ruas jalan sepanjang 800 meter itu mulai diuji coba pekan depan. Uji coba ini dilakukan setelah kondisi fisik jalan dinyatakan 100% siap dan hanya tinggal pemasangan rambu serta marka jalan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Malang, Suparno, mengatakan pengoperasian jalan ini merupakan amanat Perda RTRW Kota Malang yang sudah direncanakan sejak lama.
“Ini program pemerintah untuk mengurangi beban lalu lintas. Bahkan di perubahan perda beberapa tahun lalu sudah ditetapkan sebagai rencana jalan tembus,” ujar Suparno, Kamis (16/7/2026).
Sebelumnya proyek ini sempat tertunda karena adanya gugatan dari warga RW 12 Kelurahan Mojolangu. Sebagai bentuk penghormatan proses hukum, Pemkot memilih menunda.
Namun, gugatan tersebut ditolak. Putusan sela pengadilan menyatakan penggugat tidak memiliki legal standing. Putusan itu diperkuat Pengadilan Tinggi pada 9 Juli 2026. Laporan ke Ombudsman RI juga tidak diterima karena proyek ini menyangkut kepentingan umum.
“Jalan tersebut sudah menjadi aset Pemkot Malang. Ini merupakan fasum yang diserahkan pengembang, bukan tanah privat warga,” tegas Suparno.

Meski akan segera dibuka, jalan ini belum akan difungsikan 24 jam penuh pada tahap awal.
“Ini uji coba fungsional, jadi ada pembatasan. Nanti akan dievaluasi dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” jelas Suparno.
Pemkot berharap hadirnya jalan tembus ini mampu memecah kepadatan di kawasan Candi Panggung dan sekitarnya. Untuk menjaga kelancaran, Pemkot juga sudah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat.
Sementara Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menambahkan jalan tembus memiliki lebar 9 meter dan menghubungkan Griya Shanta hingga Simpang Candi Panggung.
“Pembangunan ini murni kewajiban pengembang sebagai penyediaan PSU. Tidak ada anggaran satu rupiah pun dari APBD Kota Malang,” tegas Dandung.
Pemkot juga sudah menyiapkan rencana lanjutan. Ruas jalan penghubung akan ditingkatkan kapasitasnya. Saluran terbuka di sisi jalan akan diubah menjadi drainase tertutup dengan bak kontrol, sehingga pelebaran bisa dilakukan tanpa pembebasan lahan. (lil)
