Paripurna DPRD Kota Malang, Penyampaian Banggar Terhadap KUPA PPAS 2024

PARIPURNA: Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran oleh Sekretaris Banggar, Arief Wahyudi, Rabu (24/07/2024)
PARIPURNA: Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran oleh Sekretaris Banggar, Arief Wahyudi, Rabu (24/07/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (24/07/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa KUPA PPAS tersebut menjadi satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini. Sehingga, diharapkan nantinya evaluasi Gubernur dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir.

“Kami harapkan TAPD bisa melihat jadwal kami. Karena masa jabatan kami akan berakhir di 24 Agustus nanti, sehingga di 23 Agustus hari efektif, kami masih berhak dan punya landasan hukum untuk membahas hasil evaluasi Gubernur. Karena kalau hasil evaluasi itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Yang menjadi korban masyarakat,” kata Made.

Disamping itu, dengan adanya percepatan pembahasan KUPA PPAS tersebut diharapkan dapat menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Apalagi, sebelumnya SILPA Kota Malang sudah di bawah Rp 200 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“Karena kalau dilaksanakan awal September, tanggal 1 saja sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti Silpanya akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi DPRD, Made menyampaikan bahwa para OPD banyak yang mengeluhkan karena jangka waktu terlalu pendek, sehingga menyebabkan SilpaI (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran).

“Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu ke dua bulan Desember itu harus sudah ada laporannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Kota Malang juga akan terus mengawasi kinerja eksekutif (Pemkot Malang), apalagi di tahun 2024 ini dianggap sebagai tahun politik, karena adanya Pilpres dan Pilkada. Sehingga penambahan anggaran yang dilakukan betul-betul dikoreksi dengan tepat.

Salah satunya di pendidikan. Karena masih banyak hak-hak guru honorer khususnya di PAUD yang belum terpenuhi. Daripada dibuat ke anggaran yang sifatnya mengarah ke politik atau pemgumpulan masa, lebih baik diarahkan ke situ. Kemudian di Dinkes, UHC masyarakat Kota Malang itu sudah tertutup semua. Sampai Desember nanti premi sudah terbayar. Ada tambahan Rp 12 miliar di situ,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan jika Pemkot Malang akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Malang. Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur, agar evaluasi dapat dipercepat.

“Insyaallah bisa diprioritaskan, kita akan koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur, mudah-mudahan evaluasi provinsi hasil dari KUA PPAS bisa turun cepat, sehingga kita bisa gaspol. Karena seluruh Kabupten/Kota memang minta cepat semua. Nanti kita akan sesuaikan,” tandasnya. (**)