Pemdes Sukorejo Maksimalkan Perda 7 Tahun 2022 Atasi Pengangguran

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Zainul Arifin (nomor dua dari kanan) dan Kades Sukorejo, Fatkhur Rokhman, (nomor dua dari kiri) saat forum Silaturahmi dan koordinasi bersama Pemdes Sukorejo, Disnaker Gresik dan Perusahaan sekitar

GRESIK (SurabayaPost.id)-Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo Kecamatan Kebomas. Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman menggandeng Dinas Tenaga Kerja agar industri yang berada di sekitar desanya merekrut warganya sebagai tenaga kerja

Sebagai desa yang masuk ring satu kawasan industri Desa Sukorejo, akan memaksimalkan potensi yang bisa digarap dengan bekerjasama sengan pabrik-pabrik yang berada di kawasannya untuk kepentingan warganya.

Gus Man panggilan Fatkhur Rokhman menyampaikan dalam upaya tersebut, pihak Pemdes menggandeng Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, guna mengajak perusahaan atau industri di kawasannya supaya memanfaatkan tenaga kerja lokal untuk mengatasi pengangguran.

“Perda nomor 7 tentang ketenagakerjaan juga harus kita maksimalkan. Perda ini sangat menguntungkan masyarakat Gresik. Kita sebagai warga Gresik tidak bisa mengelak dengan keberadaan industri yang semakain berkembang,” katanya.

Dengan sangat kritis dan idealis, Gus Man menegaskan, kepala desa bukan hanya urusan adminsitratif dan menghabiskan anggaran dana desa BK dan pokir saja. Tetapi menciptakan lapangan kerja untuk warga adalah wajib.

“Kita sebagai kepala desa ini jika hanya menghitung dan menghabiskan anggaran ya gampang. Tetapi meikirkan pengangguran adalah hal wajib dan pentinv yang harus dilakukan oleh seorang kepala desa,” tegasnya.

Salah satu langkah untuk mengakomodir hal tersebut, adalah, membuat wadah forum ‘Silaturahmi dan koordinasi’ antara Pemdes Sukorejo, Disnaker Kabupaten Gresik dan perusahaan sekitar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan 12 September 2024 di Balai Desa setempat dan dihadiri Kadisnaker beserta jajaran Kabid, Kades Sukorejo dan perwakilan tokoh masyarakat serta perwakilan perusahaan.

Adapun perwakilan utusan perusahaan yang hadir diantaranya, PT Haswin, PT Gloster, PT MK Prima, PT Nankai Indonesia, PT Antamas, PT Indospring.

“Forum yang kita buat ini sebagai wadah aspirasi masyarakat kepada perusahaan yang ada di sekitar Desa Sukorejo,” ujar Gus Man yang menjabat kepala desa tiga periode tetapi belum memiliki rumah ini.

Ditambahkan Gus Man, jika forum tersebut menjadi agenda rutin 3 kali dalam setahun. Hal itu kata Fatkhur sesuai kesepakatan bersama.

“Kita harapkan perusahaan yang ada di sekitar desa terus bersinergi, terutama membantu penyerapan tenaga kerja lokal, minimal 60 persen,” jelasnya.

Fatkhur mengakui, jika selama ini perusahaan di sekitar wilayahnya sudah banyak membantu membangun desanya. Ia mengapresiasi atas sinergitas tersebut.

“Itu sudah menjadi kuwajiban perusahaan untuk mengakomodir karena dampak lingkungannya ke masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, jika forum yang dibuat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk mengatasi pengangguran warganya.

Selain terkait penyerapan tenaga kerja, Ia juga meminta kepada perusahaan turut membantu mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warganya melalui kegiatan penyuluhan.

“Karena Gresik darurat narkoba, kami dalam forum silaturahmi dan koordinasi juga minta penyuluhan tentang bahaya narkoba. Supaya masyarakat kami terhindar dari narkoba,”pungkasnya.(***)