Pemdes Kramatinggil Gresik Fasilitasi Pendaftaran Delapan Warganya ke DTKS

GRESIK (SurabayaPost.id) – Sebanyak delapan orang warga Desa Kramatinggil Kecamatan Kota Gresik melakukan pendaftaran diri ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor desa setempat, Senin (23/12/2024). Sebelumnya, kedelapan orang tersebut sempat menuntut dimasukkan DTKS karena merasa sudah memenuhi kriteria.

Kepala Desa Kramatinggil Nur Cahyo mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, pendaftaran DTKS dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Dalam musdes yang dihadiri seluruh pengurus RT dan tokoh masyarakat tersebut diputuskan orang-orang yang memenuhi syarat kelayakan dimasukkan DTKS. Namun kedelapan warga tersebut tidak masuk dalam usulan musdes.

“Sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, kedelapan orang yang mendaftarkan diri ke DTKS, tetap kami usulkan. Namun, keputusan akhir tetap menjadi wewenang Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Nur Cahyo menjelaskan, pada tahun anggaran 2024, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari 25 persen Dana Desa (DD) terdapat 50 keluarga penerima manfaat. Alokasi tersebut sudah terpenuhi semua. Sementara untuk tahun anggaran 2025, turun menjadi 15 persen dari DD atau sekitar 32 KPM dengan alokasi dana sebesar Rp.118.128.550.

“Jadi Pemerintah Desa Kramatinggil memfasilitasi untuk mengusulkan, keputusan terakhir tetap menjadi wewenang kementerian sosial,” jelasnya.

Nur Cahyo menegaskan informasi yang menyebutkan Pemdes Kramatinggil mengabaikan warganya yang kurang mampu, tidak benar.

“Karena kami bekerja ada aturannya. Kalau salah langkah, justru bisa bumerang, tuturnya. ()

Baca Juga:

  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa