MALANG (SurabayaPost.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dikunjungi Komisi C DPRD Kota Malang, Kamis (10/1/2019). Kepala DLH Kota Malang Agoes Edy Poetranto menyampaikan permasalahan pengelolaan sampah yang dihadapi selama ini.
Hal itu diakui Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. Dia mengungkapkan, bahwa terkait Perda Pengelolaan Sampah, harus ada revisi. Itu disuaikan dengan perkembangan saat ini.
“Didalamnya juga termasuk mekanisme bagaimana dalam penerapan sanksi. Untuk itu kami sudah mendengar paparan dari DLH,” kata dia.
Menurut dia, Perda itu nanti harus jadi komitmen bersama agar sesuai dengan perkembangan. Makanya, kata dia, Komisi C mengunjungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk DLH di awal tahun ini.
Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui kesiapan mereka dalam melaksanakan pembangunan. Terutama yang berkaitan dengan serapan anggarannya.
“Selain itu kami juga dapat isu-isu penting seperti pengelolaan sampah. Itu menjadi isu penting yang perlu kita dorong secara terarah dan goalya jelas. Sehingga permasalahannya selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto menjelaskan, bahwa dalam kunjungan Komisi C tersebut, pihaknya menyampaikan tentang Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah yang harus didahulukan.
” Saya juga sampaikan apa saja yang selama ini m3njadi kendala DLH. Itu agar teman-teman Komisi C bisa tau persis, termasuk dalam Perda Pengelolaan sampah yang mendesak,” papar Agoes.
Di antara permasalahan itu disebutkan soal SDM dan pengelolaan sampah. Menurut dia, SDM yang dimiliki DLH terbatas.
Pasukan kuning ada sekitar 1.060. Di antara mereka ada 743 ASN. Sedangkan ASN itu ada sekitar 200 orang yang pensiun. “Makanya, kami minta agar diberi kelonggaran untuk merekrut tenaga pendukung kegiatan,” katanya.
Apalagi, tegas dia, dalam rangka mengurangi sampah yang masuk ke TPA, DLH membuat 67 rumah PKD (Pilah Kompos daur). Tiap rumah PKD itu minimal butuh dua orang tenaga pendukung khusus.
Agoes juga menyampaikan upaya-upaya dalam melakukan pengelolaan pengurangan sampah melalui Bank Sampah Malang (BSM). “Pengurangan sampah sendiri terus dilakukan dan dimaksimalkan melalui Rumah Pemilahan Daur Ulang Kompos (PKD) maupun TPS 3R,” jelasnya.
Menurut dia, urusan lingkungan hidup ini urusan penting. “Kami getol sekali untuk mengajukan lahan, 1 hektar untuk kantor, karena aset kita banyak, kalau ada kantor luas maka dalam pengontrolan juga mudah, tapi masih kesulitan lahan,” bebernya
“Karena sebagian dari DLH juga sudah ada di Jalan Bingkil, maka harapan kami Dinas maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi satu disana, namun itu nggak mungkin karena disana nggak ada ruang, sudah terlalu sempit. Itu yang bagian depan seperti rumah dinas merupakan plot untuk DLH,” tambah Agoes. (lil)
Leave a Reply