Amankan BB Rp450 Juta, Kejari Gelandang Sekretaris BPPKAD

GRESIK (SurabayaPost.id)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggeledah Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Senin (14/1). Dugaan sementara Kejari mengamankan uang sebesar Rp450 juta dari hasil penggeledahanya.

Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto dan Kasi Intel R Bayu Probo Sutopo memimpin langsung penggeledahan di Bidang Anggaran yang dipimpin oleh Mustofa, Bidang Pajak Daerah Lain dipimpin Haris H, Bidang PBB dan BPHTB dipimpin Farida Haznah Ma’ruf, dan Bidang Penagihan dan Pelayanan.

Belum diketahui terkait apa penggeledahan OPD yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin SH No. 245 Kebomas tersebut. Para petugas Kejaksaan Gresik juga tak mau buka suara saat ditanya awak media. “Nanti biar pak Kajari (Pandoe Pramoejartika) yang memberikan keterangan,” kata salah satu petugas.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan membawa Sekretaris BPPKAD Muktar dengan barang bukti (BB) uang diduga upah pungut kisaran Rp 450 juta.

Juga tampak sejumlah pegawai BPPKAD yang ikut dibawa serta ke kantor Kejari Gresik, di Jalan Permata, Kebomas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.