Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Batu Hibah Dari Pemkot

Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp 10,57 Miliar dibangun dari sumber dana hibah Pemkot Batu.(Gus)
Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp 10,57 Miliar dibangun dari sumber dana hibah Pemkot Batu.(Gus)

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA resmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota (Kejari) Batu, di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, hubah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Rabu (19/2/2025).

Hadir dalam peresmian ini, Pj, Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, dan 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Jawa Timur. Tak hanya itu, hadir pula Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya dan pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan.

Dalam sambutannya, Mia Amiati menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah,” ujar Kajati Mia Amiati.

Untuk itu, Kajati yang akrab disapa Mia tersebut menyampaikan terimakasih atas dukungan dan sinergitas Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan.

“Kembali pada kantor Kejari Batu, kami mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas Ibu – ibu Ardiyasa,” ujarnya.

Mia pun berharap, fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu, termasuk juga hibah rumah Dinas Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan,” kata Kajari yang akrab disapa Didik tersebut.

Menurutnya, dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, pihaknya sangat berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu.

Sisi lain ia menyebut program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu. Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari Batu sebagai upaya mendorong perekonomian daerah. 

Selanjutnya ia menyampaikan tentang kerja sama antara Pemkot Batu dengan Kejari serta PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu.

“Hasil kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam 70 hari, memangkas waktu 30 hari dari siklus normal.Saat ini, ampas susu tersebut telah disebarluaskan secara gratis kepada para petani,” pungkasnya. (Gus