
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menemui Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. terkait perjanjian pinjam pakai lahan tempat berdirinya SMPN 4 Malang yang berdekatan dengan SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1.
Dalam silaturahmi ini, Walikota Wahyu membangun kesepahaman dengan Rektor UM guna mendapat solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang menghormati adanya kerja sama pemanfaatan lahan. Dan saat ini ia berfokus pada penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yaitu SD dan SMP.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang, memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing. Sehingga hari ini kami duduk dan bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini,” ucap Walikota Wahyu saat berdialog di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/3/2025).
Dalam kunjungannya, Walikota Wahyu didampingi Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Subhkan.
“Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan. Tentunya dengan situasi ini, kami punya tujuan yang sama bagaimana masyarakat kita tingkatkan, karena Kota Malang ini kota pendidikan. Dan bagaimana tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ujar Wahyu Hidayat dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.