
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur pada Jumat (04/04/2025).
Pelaku berinisial FR alias Fahrur (24), dibekuk tim Opsnal bersama unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai pelaku beraksi mencuri sepeda motor Honda Scoopy pada Jumat (04/04/2025) pukul 04.45 pagi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengucapkan, kejadian curanmor itu terjadi sekira pukul 04.45 WIB. Ketika itu, pelaku jalan kaki sambil melihat kondisi lingkungan sekitar.
Di saat itulah, pelaku yang diketahui merupakan residivis melihat motor Honda Scoopy nopol N-5735-LV milik korban berinisial HN atau Hariono.
“Posisi motor tersebut berada terparkir di depan rumah korban bernama Hariono yang terletak di Jalan Muharto VII Kecamatan Kedungkandang Kota Malang,” ujar Kompol M Sholeh kepada Surabayapost.id.
Menurutnya, saat kejadian posisi motor korban dalam kondisi terkunci, namun oleh pelaku dibobol. Setelah itu, lanjut Kasat, pelaku langsung membawanya kabur membawa hasil curian.
Lebih lanjut, Kompol Sholeh menjelaskan, korban yang mengetahui motornya hilang dicuri, langsung keluar rumah dan memberitahu warga sekitar. Dan di saat bersamaan tak jauh dari lokasi kejadian, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang sedang melakukan patroli
Mendapati informasi adanya aksi curanmor, petugas langsung melakukan penyisiran. Dibantu warga, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor curiannya.