DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kemacetan

Asmualik, anggota Komisi D, DPRD Kota Malang. (istimewa).
Asmualik, anggota Komisi D, DPRD Kota Malang. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam mengantisipasi dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Jalan Bandung dan Jalan Veteran.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D, Asmualik saat dikonfirmasi awak media.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan yang acap kali terjadi di sekitar MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 1 Kota Malang di Jalan Bandung yang terjadi sudah agak lama di pagi hari dan pada pulang sekolah dalam keadaan krodit terjadi kemacetan di situ,” ucap Asmualik, Kamis (17/4/2025).

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini menjelaskan, kemacetan tersebut ditengarai akibat kendaraan wali murid sekolah madrasah yang mengantarkan dan menunggu jadwal pulang sekolah meski hanya pada jam tertentu.
Sebab, di Jalan Bandung tersebut ada 4 lembaga pendidikan.

Pertama KB/BA Restu 1, kedua Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 atau MIN 1 Kota Malang. Ketiga Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 atau MTsN 1 Kota Malang, dan Madrasah Aliyah Negeri 2 atau MAN 2 Kota Malang.

“Jadi upaya mengurai itu, Pemkot Malang berencana untuk memindah beberapa kelas di sekolah itu di komplek Islamic Center yang berada di Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang, itu saya kira cukup bagus,” jelasnya.

Namun, lanjut Asmualik, sebelum melakukan pemindahan lembaga pendidikan tersebut diharapkan Pemkot Malang melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, agar tidak terjadi permasalahan yang sama kelak.
“Sebelum memindah, saya berharap ada kajian dahulu, jangan sampai kemacetan yang ada di situ (MIN 1 Kota Malang) hanya pindah tempat saja, terjadi kemacetan di tempat yang baru,” katanya.

Untuk itu, tambah Asmualik, dirinya meminta Pemkot Malang untuk segera melakukan kajian khususnya terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), “Ya minimal ada kajian Andalalin, itu perlu, dan disegerakan, minimal dampak Andalalin bisa mengurangi Kemacetan di MIN 1 Kota Malang, dan di tempat yang baru nanti,” tegasnya. (**).

Baca Juga:

  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda