
MALANG (SurabayaPost.id) – Fakta terungkap, terdakwa Isa Zega mengakui, video yang diduga pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari dibuat sendiri olehnya. Pengakuan itu diutarakannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).
Dalam persidangan, memperlihatkan bagaimana Isa Zega awalnya menyangkal semua bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berdalih bahwa akun sosial medianya bukan miliknya, video-video viral itu bukan buatannya, bahkan menyangkal mengenal korban, Shandy Purnamasari pendiri MS Glow.
Namun, setelah didesak hakim dengan alat bukti yang sah, Isa Zega akhirnya mengakui bahwa video tersebut memang dibuat olehnya. Kemudian video itu diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagram @zega_real.
Bahwa konten fitnah tersebut disebarkan sebelum dirinya menghubungi Shandy. Hal itu diungkapnya ketika terdakwa di cecar Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto SH MH.
“Saya yang buat, kalau yang ini saya yang mulia, tapi maksud saya video ini diambil dari mana saya tidak tahu, ” Jawab Isa Zega ketika ditanyai Ketua Majels Hakim, Ayun Kristiyanto, Selasa (29/4/2025).
Majelis Hakim, yang diketuai oleh Ayun Kristiyanto, juga menggali lebih dalam terkait video tersebut, termasuk proses unggahannya di media sosial. Isa mengaku tidak selalu mengunggah sendiri konten miliknya.
“Tidak semua video di Instagram saya upload sendiri. Kadang asisten yang unggah, tetapi selalu dengan izin saya terlebih dahulu,” kata Isa Zega.