Fraksi DPRD Kota Malang Pertanyakan Komitmen Pemkot dalam Menangani Permasalahan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai paripurna
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai paripurna

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menangani sejumlah permasalahan atau solusi terbaik.

Hal ini disampaikan saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa sejumlah fraksi memberikan pertanyaan dan catatan, termasuk terkait dengan Water Treatment Plant (WTP) di Kecamatan Blimbing.

” Ada beberapa catatan yang diberikan. Namun kami tidak hanya mengkritisi saja, namun mendiskusikan untuk bersinergi menemukan solusi,” jelas Amitya.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda BPR, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • DPRD Kota Malang Desak Revisi Perda PDRD, Warga Dinilai Terbebani Tarif PBB-P2 Baru
  • SPAM Kali Bango Diresmikan, DPRD Kota Malang Minta Tarif dan Kualitas Air Diperhatikan
  • DPRD Kota Malang Soroti Minimarket yang Manfaatkan Ruang Parkir untuk UMKM