DPRD Kota Malang Komitmen Awasi dan Kawal Pendirian Koperasi Merah Putih

DPRD saat hearing bersama lurah dan camat se- Kota Malang terkait koperasi Merah Putih. (ist).
DPRD saat hearing bersama lurah dan camat se- Kota Malang terkait koperasi Merah Putih. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Komisi A terus mengintensifkan perannya dalam pengawasan dan pengawalan pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Kota Malang. Koperasi ini merupakan program nasional yang diinisiasi melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Dalam proses tersebut, Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos, terlibat aktif dan menyatakan bahwa pengawasan ini penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan regulasi dan tujuan awal. “Kami mengapresiasi adanya kegiatan hearing antara Komisi A dengan para camat dan kepala kelurahan se-Kota Malang. Ini momentum penting untuk evaluasi bersama dan memperkuat silaturahmi lintas perangkat daerah,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Selasa (8/7/2025).

H. Rokhmad, S.Sos, anggota Komisi A DPRD Kota Malang
H. Rokhmad, S.Sos, anggota Komisi A DPRD Kota Malang

Menurutnya, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Lelly Threstyawati, juga membahas mengenai pelayanan publik serta Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Salah satu fokus pembahasan adalah kesiapan perangkat daerah, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam menyambut pendirian koperasi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terkait kebijakan pendirian Koperasi Merah Putih. “Struktur dan mekanisme pembentukan koperasi harus benar-benar mengikuti arahan dan regulasi dari pemerintah pusat. Ini penting agar koperasi yang dibentuk bisa berfungsi maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rencananya, akan dibentuk sebanyak 57 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan Kota Malang. Para pengurus koperasi nantinya diharapkan berasal dari kalangan yang memiliki pengalaman di bidang perkoperasian dan telah mengikuti pelatihan yang relevan.

Dengan komitmen pengawasan dan pengawalan ini, DPRD Kota Malang menunjukkan dukungannya terhadap program pemerintah pusat dan memastikan implementasi di daerah berjalan dengan baik demi kemajuan ekonomi rakyat. Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan di Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
  • DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan DBHCHT, Minta Pemerintah Kota Evaluasi
  • Pagar Tembok Pasar Besar Malang Ambrol, Komisi B DPRD Lakukan Sidak
  • Ketua DPRD Kota Malang Harap Momen Hari Bhayangkara Jadi Pemicu Semangat Forkopimda